PENDIDIKAN ISLAM DALAM RUMAH TANGGA

Januari 6, 2009 at 4:10 am (Uncategorized) ()

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Al Qur an adalah kitab suci yang Allah swt turunkan kepada umat manusia agar dijadikan sebagai pedoman hidup. Oleh karena itu Al Quran penuh dan sarat dengan petunjuk dan tuntunan yang mencakup seluruh aspek dan sektor kehidupan manusia. Termasuk di dalamnya adalah petunjuk dan tuntunan dalam membangun kehidupan rumah tangga.Setiap manusia pasti menginginkan memiliki kehidupan rumah tangga yangharmonis yang di dalamnya terdapat sakinah, mawaddah dan rahmah, ada ketentraman,kedamaai serta cinta dan kasih sayang yang tumbuh sumbur di dalamnya sehinggatercipta rumah tangga yang harmonis.
Diantara petunjuk dan tuntunan Allah swt yang terkait dengan kehidupan rumahtangga adalah firmanNya yang terdapat di dalam surat Annisa’ ayat 19 dan 20.Selanjutnya akan di bahas dalam pembahasan makalah berikut ini;

B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pendidikan dalam rumah tangga perspektif surat An-Nisa Ayat 19-20?
2. Bagaimana Asbabun-Nuzul surat An-Nisa Ayat 19-20 tentang pendidikan dalam rumah tangga?
3. Apa makna muasyaroh bil ma’ruf dan hukum bergaul dengan istri?

C. TUJUAN
1. Mengetahui pendidikan dalam rumah tangga perspektif surat An-Nisa Ayat 19-20.
2. Mengetahui asbabun nuzul surat An-Nisa Ayat 19-20 tentang Pendidikan dalam Rumah Tangga.
3. Mengetahui makna muasyaroh bil ma’ruf dan hukum bergaul dengan istri.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pendidikan dalam rumah tangga perspektif surat an-nisa ayat 19-20

Tafsir Surat Annisa’ ayat 19 dan 20

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita denganjalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambilkembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bilamereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secarapatut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karenamungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [19] Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain , sedang kamu Telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ? [20]

Makna Mufrodat Ayat
كرها. Al masyaqqoh/ kesulitan yang menimpa manusia dari luar secara paksa dan
menyebabkan tidak menyenangkan. (Al Asfahani, Al mufrodat, hal 429) Maksudnya mereka (ahli waris laki-laki) dipaksauntuk mempusakai para wanitanya atau para wanita dipaksa untuk dijadikan sebgai hartapusaka.
تعضلو Asal kata ini adalah: ’adholah daging keras yang tumbuh pada otot. Maksudnyaadalah menjadi penghalang yang menghalangi wanita untuk menikah. Ayat ini ditujukan kepada para suami atau kepada para orang tua/ wali.( Ar Roghib, hal 338)
فحشة مبينة Adalah segala sesuatu yang sangat besar keburukan/ kejelekannya, baikberupa ucapan atau perbuatan. .( Ar Roghib, hal 373)
Sedangkan yang dimaksud pada ayat ini adalah perbutanzina atau nusyuz dan termasuk ucapan yang buruk kepada suami, menyakitinya, marahkepadanya serta maksiat kepadanya.
عا شرو Dari kata Asyiroh atau ’Usroh, secara bahasa artinya berinteraksi (al Mukholatoh)dan kata ’asyir berarti qorib (orang dekat), kawan dan pasangan.
المعروف Yang dapat diterima secara tabiat dan tidak bertentangan dengan syariat,budaya dan kehormatan (seseorang).
كثيرا خيرا Kebaikan yang banyak. Diantara bentuk kebaikan itu adalah seperti yangdikatakan Ibnu Abbas: anak yang soleh.( Al Mawardi, 466) yang mendoakan kedua orangtuanya saatmereka telah kembali keharibaan Allah
قنطارا Berasal dari kata Qontoro Ar rojulu, artinya orang itu memiliki harta yang besar.Ada yang menaksir sekitar 40 uqiyah, 1 uqiyah = 5 dinar, 1 dinar = 4,25 gram emas. Adajuga yang mengatkan 1200 dinar, ada juga yang berpendapat jumlah yang tidak terbatas.Pendapat lain satu kantong yang terbuat dari seekor kulit sapi berisi dinar/ kepinganemas. Dalam hadits ”Qinthor = 12.000 uqiyah …”( Ibnu Al Manzhur, 3428)
Berdasarkan kata inilah seorang wanita pernah protes kepada Umar bin Khattab ra yang membuat kebijakan membatasi nilai mahar. Suatu ketika Umar ra naik ke atas mimbarnya Rasulallah saw seraya berkata: ”Wahai manusia betapa mahalnya mahar yangkalian tetapkan bagi wanita! Padahal Rasulallah saw dan para sahabatnya dahulumaharnya hanya sekitar 400 dirham atau kurang (dalam riwayat lain 12 uqiyah). Seandainyanya banyaknya mahar adalah bentuk taqwa kepada Allah atau kemuliaan, niscaya kalian tidak akan mampu menandingi mereka. Aku beritahukan bahwa mahar seseorang untuk wanita tidak boleh lebih dari 400 dirham”. Kemudian beliau turun dariatas mimbar. Tiba-tiba seorang wanita bangsawan Quraisy protes seraya berkata: ”WahaiAmirul mukminin, kamu melarang manusia untuk memberikan mahar lebih dari 400dirham?”. Umar menjawab: ”Ya”. Wanita itu berkata: ”Tidakkah apa yang Allahturunkan dalam Al Qur’an?”. Umar bertanya: ”Apa itu?”. Wanita itu berkata: ”tidakkahkamu mendengar firman Allah ”… dan kamu memberikan kepada kepada merekaqinthor..”. Umar berkata: ”Ya Allah maafkanlah, semua manusia dapat lebih mengerti dari pada Umar”. Kemudian beliau kembali ke mimbar dan berkata: ”Wahai manusia tadi aku melarang kalian untuk memberikan mahar lebih dari 400 dirham. Siapa yang hendakmemberi hartanya sesuai dengan keinginannya silakan saja”. (Mukhtashor Ibnu Katsir, 369)
بهتنا Dari kata Buhtun artinya kebatilan yang mencengangkan/ mengherankan(Al Baqoroh ayat 258) ataujuga bisa berarti kedustaan. Pada ayat ke 19 Allah swt menyeru orang-orang yang beriman untuk meninggalkan budaya jahiliyah karena budaya jahiliyah adalah budaya yang tidak bermartabat dan sarat dengan kezaliman. Diantara budaya jahiliyah tersebut adalah merendahkan martabat wanita dan melecehkan kehormatan mereka dengan menjadikannya sebagai sebagai barang pusaka secara paksa, mengahalang-halangi mereka untuk berumah tangga, tidak memenuhui hak mahar mereka, mengambil mahar mereka , memperlakukan secara semena-mena dan membenci mereka tanpa alasan yang jelas atau karena di sebabkan personan-persoalan kecil dan sepele. Bahkan seruan ini merupakan konsekwensi iman dan mengikat. dan perbuatan-perbuatan tersebut bisa menjadi haram dan berdoasa apabila dilakukan.
Allah swt juga memerintahkan orang-orang yang beriman untuk memperlakukan para wanita khususnya para istri dengan ma’ruf, kebaikan yang bersifat standar menurut syariat dan yang berlaku pada masyarakat setempat. Terutama dalam memberikan nafkah yang mencakup sandang, pangan dan papan serta ma’ruf dalam cinta dan sayang dalam kehidupan suami istri. Seperti yang dicontohkan baginda Rasulallah saw dalam kehidupan rumah tangganya. Ibnu Katsir menuturkan dalam tafsirnya: ”Diantara akhlak mulia Nabi saw adalah sangat baik hubungannya dengan keluarganya. Beliau selalu senyum, bercanda , ramah, memberi nafkah yang cukup, menghibur istri-istrinya. Bahkan beliau pernah memenangkan lomba lari dengan Aisyah ra. Seperti yang dituturkan Aisyah ra. Rasulallah saw perna lomba lari denganku, akupun dapat mengalahkannya. Waktu itu aku belum gemuk. Ketika aku gemuk beliau dapat mengalahkanku. Beliau berkata, sekarang seri. Beliau juga mengumpulkan istri-istrinya di rumah istri yang kedapatan giliran. Kadang dilanjutkan dengan makan Isya bersama, setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing. Beliau tidur bersama istrinya dengan moto yang sama.
Dengan beralaskan sorban, beliau tidur dan menggunakan sarung. Apabila telah selesai Isya, beliau pulang ke rumah dan berbincang-bincang sejenak dengan keluarganya sebelum pergi tidur. Dan beliau sangat menikmati semua itu.( Ibnu Katsir, 369. Said Hawwa, Al Asas, 1208)
Allah swt juga memerintahkan orang-orang yang beriman untuk melihat kemaslahatan yang besar dalam meembangun kehidupan rumah tangga yang harmonis serta hikamah di balik setiap peristiwa dan dinamikanya. Karena bisa jadi dibalik peristiwa dan dinamika kehidupan rumah tangga yang terkadang tidak menyenangkan, meresahkan, memancing emosional ternyata disana ada dan menyimpan sejuta kebaikan.
Oleh karena itu diperlukan juga kesabaran, kedewasaan dan kebesaran jiwa dalam melihat dan mensikapi berbagai persolan rumahtangga. Rasulallah saw bersabda: ”Tidak boleh seorang mukmin berpisah dengan wanita mukminah. Jika ada akhlak yang tidak menyenangkan maka disana ada yang lain yang menyenangkan”
Pada ayat ke 20 Allah swt membolehkan seorang suami untuk menceraikan istri kalau memang sudah tidak mungkin lagi untuk tetap bersatu. Sekalipun perbuatan talak ini adalah sesuatu yang dibenci. Sebagaimana yang terdapat dalam sebuah hadits ”Abghodu al halal indallah at tholak”. Kemudian dipersilakan untuk menikah lagi. Namun jangan sampai menyakiti wanita yang dicerai tersebut diantaranya dengan mengambil mas kawin yang telah diberikannya. Sebagaimana dahulu ketika meminangnya dengan baik, maka saat melepasnya/ menceraikannyapun harus dengan cara yang baik. Bahkan pada ayat ini Allah mengisyaratkan bahwa harga diri seorang wanita sangat mahal dan suami yang baik adalah yang mau menghargai wanita istri/ calon istrinya dengan mahal. Karena kata ’qintor’ dalam bahasa Arab bisa berarti harta yang banyak yang tak terhingga. Bahkan sebagian orang/ mufassir memberikan ilustrasi berupa emas sebesar kerbau/ sapi.
Begitulah Islam sangat menghargai dan mengangkat derajat kaum wanita dari kerendahan nilai jahiliyah tidak seperti yang dituduhkan kaum femenisme dengan isu gendernya yang penuh dengan kebodohan, kedustaan dan kedengkiannya terhadap ajaran Islam. Semoga Allah memberi petunjuk mereka ke jalan yang benar.

B. Mengetahui Asbabun Nuzul surat an-nisa ayat 19-20, tentang pendidikan dalam rumah tangga
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat ini;
1. Riwayat Bukhori
Ibnu Abbas berkata:
”Dahulu, apabila seseorang meninggal dunia, maka para walinya (keluarga pihak suami) akan menguasai istrinya. Jika mereka berkehendak, mereka dapat menikahinya untuk dirinya atau menikahkannya kepada orang lain atau tidak menikahkan kepada siapapun. Mereka lebih berkuasa ketimbang keluarganya. Maka turunlah ayat ini ’Wahai orang-orang yang beriman tidak halal bagimu untuk mempusakai wanita dengan cara paksa…”. ibnu Abbas juga berkata: ”Seorang laki-laki dahulu mewariskan perempuan kerabatnya. Kadang ditahannya hingga mati atau ia harus mengembalikan mahar yang pernah diterimanya. Maka Allah menjelaskan hukumnya”. (Bahwa hal itu dilarang.) Ibnu Abbas juga berkata: ”Seseorang apabila meninggal dunia dan meninggalkan seorang wanita, maka teman dekatnya (kerabat) akan melemparkan bajunya kepadanya. Maka diapun dilarang berhubungan dengan manusia. Apabila cantik, maka ia akan menikahinya, apabila buruk rupa maka akan ditahan/ ditawan hingga mati, maka ia akan menjadi ahli warisnya.”
2. Mujahid berkata
”Apabila seorang meninggal, maka anaknya berhak memiliki istrinya. Boleh dinikahi apabila ia bukan anaknya langsung atau ia menikahkannya kepada lakilaki pilihannya, bisa dari kalangan saudaranya atau keepenokannya”
3. Ikrimah berkata:
”Ayat ini diturunkan terkait dengan Kabsyah binti Ma’an bin Ashim bin Aus.
Beliau ditinggal mati oleh suaminya Abu Qois bin Aslat. Tiba-tiba anaknya ingin menguasainya. Maka beliau datang kepada Rasulallah saw, seraya berkata: ”Ya Rasulallah, aku tidak mendapatkan warisan suamiku dan aku juga tidak dipusakai sehingga aku dapat menikah”. Maka Allah swt menurunkan ayat ini.

C. Makna Muasyaroh Bil Ma’ruf dan Hukum Bergaul Dengan Istri
Muasyaroh bil makruf berdasarkan ayat di atas adalah kewajiban suami yang harus dilaksankan dan sekaligus hak istri yang harus dipenuhui. Menurut penulis Kasful Qona’ bahwa muasyarah bil maruf adalah hubungan suami istri yang mesra dan akrab dimana masing-masing pasangan memperlakukan yang lainnya dengan persahabatan baik, tidak menyakiti, tidak mengabaikan haknya saat memiliki kemampuan untuk memenuhuinya, tidak menampakkan kebencian atau ketidaksukaan saat menerima pemberiannya, justru menerimanya dengan senang dan senyum serta tidak mengungkit pemberian dan menyakiti.
Sedang DR Wahbah mengatakan ”Termasuk muasyarah yang baik adalah tidak menyatukan dua istri dalam satu rumah kecuali atas keridloan keduanya. Karena ini tidak termasuk muasyaroh bil ma’ruf dan akan menimbulkan pertikaian. Termasuk juga adalah tidak melakukan hubungan badan dihadapan pasangan yang lain, karena ini adalah perbuatan nista dan mu’asyarah yang buruk. Termasuk juga di dalamnya adalah ’menikmati’ (istimta’) dengan ma’ruf yaitu apabila istrinya berfisik kurus dan tidak sanggup menahan beban dalam berhubungan badan maka tidak boleh dilakukan karena hal itu berarti menyakiti (idlror)”.
Disamping berdasarkan ayat di atas, ada juga beberapa hadits Nabi Muhammad saw yang menjelaskan kewajiban suami dan hak istri dalam kontek muasyaroh bil ma’ruf. Hadits tersebut antara lain(As Syaukani, Nailu Al Author, 206)
1. ”Perlakukan lah wanita itu dengan baik. Sesungguhnya mereka itu disisi kalian
bagaikan tawanan kalian tidak punya hak memiliki selain itu, kecuali mereka melakukan fahisyah mubayyinah (kesalahan yang jelas). Kalau memang itu mereka lakukan, maka tinggalkan mereka dari tempat tidur, pukul mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Apabila mereka telah kembali mentaati kalian, janganlah kalian mencari-cari kesalahannya”
2. ”Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istri dan anak)dan aku adalah (suami) yang paling baik terhadaop keluargaku”Diantara bentuk muasyaroh bil makruf adalah
a. Memenuhui kebutuhan biologisnya (Nafkah batin)
Diantara tujuan pernikahan adalah memenuhui kebutuhan biologis bagi kedua pasangan, sesuai dengan fitrah manusia. Oleh karena wajib hukumnya bagi suami untuk memenuhi kebutuhan biologis istrinya, apabila memang tidak ada uzur. Hukum ini sebagaimana dikemukan oleh Ulama Malikiyah, Hanabilah dan Syafiiyah. Sekalipun Imam Syafi’i mengatakan hukum wajibnya hanyalah sekali. Sedangkan Al Ghozali mensunahkan 4 hari sekali. Sedangkan menurut mazhab Hambali, wajib bagi suami untuk memenuhui kebutuhan biologis istri 4 bulan sekali, apabila tidak ada uzur. Dan apabila suami pergi safar lebih dari 6 bulan tanpa keperluan yang jelas,maka istri berhak memaksanya untuk pulang. Hal ini sebagaimana riwayat Umar bin Khattab, dimana suatu malam ia mendengar senandung seorang wanita kesepian ditengah malam karena ditinggal dinas suami. Senandung itu berbunyi Betapa panjangnya malam dan gulitanya, Tanpa kekasih yang dapat diajak canda Demi Allah ! Seandainya bukan karena takut dan malu Niscaya ranjang ini telah bergoyang Umarpun mencari tahu penyebabnya, ternyata suami pergi jihad di jalan Allah. Maka Umarpun mengirim seorang wanita untuk menemaninya dan mengutus seseorang untuk memanggil suaminya. Kemudian beliau bertanya kepada putrinya: ”Wahai putriku, berapa lama seorang wanita sabar menanti suaminya?” Hafshoh berkata: ”Subhanallah ! orang sepertimu menanyakan hal seperti ini?” Umar berkata: ”Kalau bukan demi kepentingan umat Islam, niscaya aku tidak akan bertanya kepadamu”. Hafsah berkata: ”5-6 bulan”. Maka Umarpun membatasi tugas ke medan jihad hanya 6 bulan. Satu bulan untuk perjalanan pergi, 4 bulan untuk bermanufer dan satu bulan untuk perjanan pulang. Bahkan kalangan Hanafiyah mengatakan: ”Istri boleh meminta hal ini kepada suaminya, karena ini adalah haknya sebagaimana juga hak suami. Dan suami wajib memenuhui permintaannya”

b. Memenuhui kebutuhan hidupnya (Nafkah)
Disamping kewajiban suami memberikan dan memenuhui nafkah batin bagi istrinya sebagaimana dijelaskan di atas. Suami diwajibkan pula untuk memberikan dan memenuhui nafkah hidup bagi pasangannya berupa makan, pakaian dan tempat tinggal. Hal ini berdasarkan, Al Qur’an, sunnah, ijma’ dan akal sehat.
Adapun firman Allah swt yang mewajibkan suami memberikan nafkah hidup kepada pasangannya adalah:
             
dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.
                                                                 
”Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”.( QS. At Tholaq ayat 6-7)
Adapun sabda Nabi Muhammad saw, diantaranya ”Bertaqwalah kalian dalam (memperlakukan) istri, sesungguhnya mereka itu (bagaikan) tawanan yang ada pada kalian. Kalian telah mengambilnya dengan amanah Allah dan menghalalkan kemaluannya dengan kalimatullah. Dan mereka punya hak atas kalian berupa makan dan pakain yang ma’ruf (pantas dan layak)”.( HR. Muslim)
Bahkan Rasulallah saw membolehkan seorang istri untuk ”mencuri” harta suami demi memenuhui kebutuhan hidupnya secara wajar. Dari Aisyah ra, bahwa Hindun binti Utbah berkata: ”Ya Rasulallah, Abu Sufyan (suaminya) adalah laki-laki yang kikir. Dia tidak memberi makan kepadaku dan anakku kecuali dengan cara aku mengambilnya tanpa sepengetahuannya”. Rasulallah saw berkata kepadanya: ”Ambilah yang dapat mencukupimu dan anakmu dengan ma’ruf (wajar)”.( HR. Bukhori)
Adapun ijma’, Ibnu Quddamah berkata: ”Para ulama sepakat bahwa para suami wajib memenuhui nafkah istri-istrinya ”.( Sabiq,148)
Adapun secara logika, bahwa seorang wanita tertahan oleh suaminya begitu terjadinya akad. Dia terlarang bekerja karena harus konsen dalam memenuhui hak suami. Maka wajib bagi suami untuk memberikan nafkah yang dapat memnuhui kebutuhannya. Kadar Nafkah Hidup
1) Makan dan minum
Jumhur ulama pada umumnya berpendapat bahwa makan dan minum yang harus dipenuhui oleh suami disesuaikan dengan keadaan ekonominya dan kebutuhan pangan yang pantas dan layak (standar umum yang berlaku pada masyarakat setempat) atau menurut penulis makanan yang memenuhui standar empat sehat lima sempurna sekalipun tidak idial. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt di atas dan kasus Hindun bin Utbah. Dengan kata lain suami tidak terlalu pelit untuk memberikan nafkah kepada keluarganya sehingga tidak memenuhui standar gizi sehat. Juga tidak berlebihan sehingga menjurus kepada gaya hidup hedonisme sehingga terjebak kedalam sikap mubazzir atau berlebih-lebihan, padahal masih banyak kaum muslimin yang hidup dibawah garis kemiskinan. Dan nafkah ini dapat diberikan secara harian, pekanan atau tahunan. Namun menurut kalngan Syafiiyah dan Hanabilah menganjurkan untuk diberi secara harian atau sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Menurut hemat penulis memberi nafkah harian lebih baik dan diberikan pada waktu, karena hal ini terkait dengan hadits Nabi saw bahwa setiap pagi ada dua malaikat yang turun menemui manusia. Malaikat yang satuu berdo’a : ”Ya Allah berikanlah ganti kepada orang yang meberikan nafkah” dan yang satunya lagi berdo’a: ”Ya Allah ludeskanlah orang yang kikir”
2) Pakaian
Ulama sepakat bahwa suami wajib memberikan pakaian kepada istri dan anaknya dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi suami, sesuai dengan ayat dan hadits di atas. Sekalipun mereka berbeda pendapat tentang jenis pakain dan dalam rentang waktunya. Namun menurut hemat penulis dewasa ini istri memiliki kebebasan yang penuh dalam menentukan pakaian yang pantas dan layak baginya disamping suami tidak ingin direpotkan dalam memilihkan pakain. Namun prinsip yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa pakain yang dimiliki istri harus yang menutup naurat, kecuali pakaian yang hanya dikenakan dihadapan suami atau di rumah saja. Dan prinsip yang kedua, tidak berlebih-lebihan dalam membeli pakaian sehingga terjebak ke dalam konsumensarisme yang sangat bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.
3) Tempat tinggal
Tempat tinggal juga merupakan kewajiban suami untuk menyediakannya, berupa rumah yang layak huni, baik dengan cara membelikannya, menyewakannya, mewakafkannya atau sekedar meminjamkannya. Dan ini juga disesuaikan dengan kondisi ekonomi suami. Sudah barang tentu rumah dengan perabotan rumah tangga yang diperlukan. Kalau kondisi ekonomi suami baik atau sang istri sedang sakit, maka suami harus menyediakan pembantu, jika tidak maka suami harus membantu pekerjaan-pekerjaan istri sebagai bentuk mu’asyaroh bil ma’ruf yang diperintahkan agama.( Al Fiqh Al Islami, 798-806)
c. Berlaku adil bagi yang memiliki istri lebih dari satu
Bagi suami yang memiliki istri lebih dari satu, wajib berlaku adil kepada para istrinya menurut jumhur ulama dalam dua masalah, bermalam dan nafkah hidup. Hal ini sebagaimana yang diperintahkan Allah29 dan hadits Rasulallah saw. Diantaranya hadits yang diriwayatkan Aisyah ra bahwa Rasulallah saw berlaku adil, lalu seraya berdo’a: ”Ya Allah, inilah caraku membagi apa yang aku miliki, janganlah Engkau mencela apa yang Engkau miliki sedangkan aku tidak memilikinya”. Turmudzi mengomntari yakni cinta dan kasih sayang.30 Dari Abu Hurairoh ra dari Nabi saw bersabda: ”Siapa yang memiliki dua istri, lalu ia cendrung kepada yang satu, nanti pada hari kiamat ia datang dalam keadaan lambungnya miring sebelah”.

BAB III
KESIMPULAN
Islam adalah agama yang sangat besar perhatiannya terhadap pesoalan-peroalan kewanitaan, terutama yang terkait dengan hak-haknya dan kehidupan rumah tangga. Agar teripta kehidupan rumah tangga yang harmonis, mawaddah dan rahmah. Cinta dan kasih sayang. Sehingga implikasinya akan menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Islam adalah agama solusi dan antisipasi dari persoalan-persoalan yang sedang dan akan muncul dikemudian hari. Seperti pada syariat pologami yang dibenarkan Islam. Pelaksanaan poligami harus dilihat dari berbagai dimensi dan pertimbangan, sehingga tujuan dan filosafi dari pembolehan poligami itu dapat terwujud. Dampak negatif yang kadang muncul dari akibat poligami, bukan berarti harus menghapus hukum bolehnya poligami. Menetang apa yang dibolehkan syariat adalah merupakan tindakkan yang dapat membatalkan keimanan seseorang.
Jahiliyah adalah sebuah sitem dan nilai yang sangat menistakan dan melecehkan kaum permpuan serta hak-haknya. Oleh karena itu jangan pernah berfikir untuk meninggalkan Islam, karena lawan kata dari Islam adalah jahiliyah

Daftar Pustaka
Al Qur’an Al Karim
Amin Summa, Muhammad, Prof, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam, PT Raja
Grafindo, Jakarta, tahun 2004
As Shobuni, Muhammad Ali, Mukhtashor Ibnu Katsir, Dar Al Quran Al Karim, Beirut, estacan ke 7, tahun 1981
Al Asfahani, Al Husain bin Muhammad Ar Roghib, Al Mufrodat fi Ghorib Al Qur’an,
PT Musthofa Albabi Al Halabi, Medir, cetakan akhir, tahun 1961 estacan ke 7, tahun 1981
As Syaukani, Muhammad bin Ali bin Muhammad, Nailu Al Autor, PT Musthofa Albabi Al Halaba, cetakan akhir, tanpa tahun
Sabiq, As Sayyid, Fiqh As Sunnah, Dar Al Fikr, Beirut, cetakan ke 4, tahun 1983

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

GURU

Januari 6, 2009 at 4:05 am (Uncategorized) ()

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam dunia pendidikan ada berbagai macam definisi tentang guru beserta peranannya baik pada guru itu sendiri, murid, masyarakat, guru-guru lain dan pengelolaan administrasi yaitu hubungan langsung dengan kepala sekolah. Kalau di era modern guru di artikan sebagai seorang pendidik saja yang bertanggungjawab di lembaga formal dan bertanggung jawab kepada muridnya hanya pada waktu ngajarnya saja, namun guru pada masa tradisional dan di pedalaman seperti ceritanya ”laskar pelangi” dengan guru (Ibu Muslimah) yang merangkap segala-galanya baik sebagai pendidik, tenaga administrasi, kontrol sosial, dan yang tak kalah pentingnya dia juga masih perperan aktif di lingkungan masyarakatnya. Karena memang di beberapa daerah tidak sama dengan daerah yang lain dan mungkin tempat ibu muslimah mengajar merupakan salah satu tempat yang kurang di perhatikan oleh pemerintah (Pusat atau Daerah) sehingga pekerjaan ikhlas yang ibu muslimah lakukan memunculkan suatu Filosofi yaitu; “dalam menjalani kehidupan janganlah meminta yang sebanyak-banyaknya tapi memberilah yang sebanyak-banyaknya” hal ini berbeda dengan guru-guru masa sekarang (mengaku modern) mereka lebih mementingkan profit dari pada etos kerja dan mereka juga lebih mementingkan popularitas dari pada keihlasan memberi.
Dari deskripsi di atas kami sebagai kaum akademisi akan membahas tentang guru dari berbagai sudut pandang dan peranannya terhadap anak didik, masyarakat, antar guru, dan bagan administrasi. Pembahasan ini kami sesuaikan dengan beberapa referensi yang kami temukan, dan di kontekstualisasikan dengan persoalan-persoalan yang ada di lembaga, masyarakat, dan pada kejiwaan anak didik.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian guru?
2. Bagaimanakah hubungan guru dengan murid melalui pelaksanaan bimbingan di sekolah?
3. Bagaimanakah peranan guru terhadap lingkungan masyarakat?
4. Bagaimanakah hubungan guru dengan guru-guru lain melalui organisasi profesional keguruan?
5. Bagaimanakah hubungan guru dengan kepala sekolah melalui pengelolaan administrasi?
C. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian guru.
2. Mengetahui hubungan guru dengan murid melalui pelaksanaan bimbingan di sekolah.
3. Mengetahui peranan guru dalam lingkungan masyarakat.
4. Mengetahui hubungan guru dengan guru-guru lain melalui organisasi profesional keguruan.
5. Mengetahui hubungan guru dengan kepala sekolah melalui pengelolaan administrasi.

BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN GURU
Guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal. (thoifuri, 2008: 1)
UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, pasal 1 ayat 6. Guru atau Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong pelajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Undang-Undang RI, 2003: 5)
Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Dengan demikian, guru senantiasa di hadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya, jika hal ini dapat di penuhi maka keberhasilan lebih cepat di peroleh, yaitu mampu melahirkan peserta didik yang berbudi luhur, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri. Karakter pribadi dan sosial bagi seorang guru dapat di wujudkan sebagai berikut;
1. Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
2. Guru harus selalu meningkat ilmunya
3. Guru meyakini bahwa apa yang di sampaikan itu benar dan manfaat
4. Guru hendaknya berfikir obyektif
5. Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas
6. Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral
7. Guru harus mampu merubah watak siswa yang berwatak manusiawi
8. Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian
9. Guru harus mampu mengaktualisasikan materi yang di sampaikannya
10. Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek
Karakter guru tersebut merupakan ciri kehidupan era modern yang amat fundamental dan dengan keprofesionalan guru itulah akan terjadi motifasi, dinamisasi, dan demokratisasi pemikiran yang mengarah pada kreatifitas konstruktif. (Thoifuri,2008: 4)
B. HUBUNGAN GURU DENGAN MURID MELALUI PELAKSANAAN BIMBINGAN DI SEKOLAH
Peranan guru dalam hubungannya dengan murtid bermacam-macam munurut interaksi sosial yang di hadapinya, yakni situasi formal dalam proses belajar mengajar dalam kelas dan situasi informal.
Dalam situasi formal, yakni dalam usah guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas, guru harus sanggup menunjukkan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mampu mengendalikan, mengatur, dan mengontrol kelakuan anak. Kalau perlu ia dapat menggunakan kekuasaannya untuk memaksa anak belajar, melakukan tugasnya atau mematuhi peraturan dengan kewibawaan ia menegakkan disiplin demi kelancaran proses belajar mengajar.(Nasution, 1983: 105)
Frank Hart pada tahun 1934 menanyakan pada sejumlah 10.000 siswa sekolah menengah atas, guru yang bagaimana yang mereka sukai dan apa sebab mereka menyukainya, alasan yang paling banyak di kemukakan adalah bahwa guru di sukai bila ia “ berperi kemanusiaan, bersikap ramah, bersahabat ” juga sering di sebut alasan seperti” suka membantu dalam pelajaran, riang, gembira, mempunyai rasa humor, menghargai lelucon”. Yang kurang di sukai adalah guru-guru yang sering mencela, marah, menggunakan sindiran atau kata-kata yang tajam. (Nasution, 1983: 133)
Maka dengan adanya berbagai penelitian tersebut sikap otoritarisme guru semakin terkikis dan berganti dengan sikap demokratisasi dan pemahaman kepada murid, melaui bimbingan yang berkesinambungan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat di bedakan menjadi dua yaitu;
1. tugas guru dalam layanan bimbingan di kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus di lakukannya dalam kegiatan bimbingan, kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kagiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu, sehubungan dengan itu rochman natawijaya dan moh. Surya, dalam soetjipto menyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses belajar mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya, perwujudan kompetensi ini tampak dalam kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya. (SOETJIPTO, 2000: 107)
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru dan siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan-mengemukakan kesulitan sehubungan dengan kesulitan itu menjadi terbatas. Oleh karena itu guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam belajar-mengajar.
Abu ahmadi (soetjipto,2000:109) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sebagai berikut;
a. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang di capainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa.
b. Mengusahakan agar siswa dapat memahami dirinya, kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang tidak matang dalam perkembangan sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.
d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuan.
e. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya. Berhubung guru relatif lama bergaul dengan siswa, maka kesempatan tersebut dapat di manfaatkannya untuk memahami potensi siswa.
2. Tugas Guru Dalam Operasional Bimbingan Di Luar Kelas.
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar- mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas itu antara lain;
a. Memberikan pengajaran perbaikan.
b. Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
c. Melakukan kunjungan rumah.
d. Menyelenggarakan kelompok belajar.

C. PERANAN GURU TERHADAP LINGKUNGAN MASYARAKAT.
Peranan guru dalam masyarakat antara lain bergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru. Kedudukan sosial guru yang berbeda dari negara ke negara dan dari zaman ke zaman menimbulkan suatu persepsi pula dalam masyarakat itu sendiri. Pada zaman hindu misalanya guru menduduki tempat yang sangat terhormat sebagai satu-satunya sumber ilmu, murid harus datang kepadanya untuk memperoleh ilmu sambil menunjukkan baktinya.
Di negara kita kedudukan guru sebelum perang dunia II sangat terhormat karena hanya mereka yang terpilih dapat memasuki lembaga pendidikan guru. Hingga kini citra tentang guru masih tinggi walaupun yang di cita-citakan tidak selalu sejalan dengan kenyataan.
Kerena kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru, harapan-harapan itu tidak dapat di abaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru. (Nasution, 1983:108)
Guru dalam masyarakat sudah di anggap oarang yang mempunyai ilmu lebih di banding dengan anggota masyarakat yang tidak berprofesi sebagai guru. Sekarang setiap orang memperoleh predikat guru setelah tamat dari Perguruan Tinggi Keguruan kemudian menjadi guru di sekolah. Hal inilah yang menyebabkan kewibawaan guru menurun, mereka menjadi guru hanya di dasarkan pada persyaratan formalitas ijazah/sertifikat, padahal persyaratan ijazah tersebut hanyalah sebagian dari persyaratan lainnya, seperti; persyaratan sikap, mental dan kepribadian. (Thoifuri,2008:163)
Boleh di bilang bahwa guru yang mempunyai sikap, mental,dan kepribadian baik, maka dengan sendirinya ijazah tidak terlalu serius disertakan. Fakta menunjukkan bahwa guru swasta masih banyak yang tidak mampunyai ijazah formal, namun mereka tetap menjadi guru, baik di sekolah formal maupun di masyarakat. Bahkan guru tersebut lebih berwibawa di banding guru yang berijazah.
Memahami fenomena ini, maka berdasarkan aspek tempat mengajar ada guru formal dan non formal, dua kategori guru ini pada dasarnya sama-sama hidup dalam lingkungan masyarakat yang mempunyai aturan, tata nilai, dan norma untuk di laksanakan oleh guru. Dan masyarakat pun memandang guru yang sebenarnya adalah mereka yang mempunyai kepribadian positif, tidak memandang punya ijazah atau tidak punya ijazah.
Dengan demikian guru dalam lingkungan masyarakat terletak pada sejauh mana guru itu mampu mencerdaskan kehidupan warganya berdasarkan pancasila dan tujuan pendidikan nasional. Guru di harapkan mempunyai kontribusi dalam pembangunan masyarakat sehingga interaksi sosial dapat berjalan dengan aman, damai dan harmonis. (Thoifuri,2008:164)

D. HUBUNGAN GURU DENGAN GURU-GURU LAIN MELALUI ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN.
Guru-guru cenderung bergaul dengan sesama guru. Guru terikat oleh norma-norma masyarakat yang dapat menjadi hambatan untuk mencari pergaulan dengan golongan lain yang tidak di bebani oleh tuntutan-tuntutan tentang kelakuan tertentu, guru dan sesama guru mudah saling memahami dan dalam pergaulan antara sesama rekan dapat memelihara kedudukan dan peranannya sebagai guru, itu sebabnya guru-guru akan membantu cliquenya sendiri. (Nasution,1983:112)
Perkumpulan guru juga menggambarkan peranan guru seperti fungsinya bagi guru itu sendiri dan masa depan lembaga yang di tempatinya.
1. Fungsi Organisasi Profesional Keguruan
Sebagai jabatan profesi, guru harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi, yakni organisasi profesi. Di indonesia wadah ini telah ada yakni; persatuan guru republik indonesia (PGRI). PGRI di dirikan di surakarta pada tanggal 25 november 1945, sebagai perwujudan aspirasi guru indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. (Hermawan.S, 1989)
salah satu tujuan PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi keguruan serta meningkatkan kesejahteraan mereka. (Soetjipto,2000:35)
selanjutnya soetjipto menguraikan empat misi utama PGRI, yaitu;
a. Misi politis/ideologi
b. Misi persatuan organisatoris
c. Misi profesi
d. Misi kesejahteraan
2. Jenis-Jenis Organisasi Keguruan
Di samping PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru-guru sekolah yang di akui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang di sebut musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sejenis yang didirikan atas anjuran pejabat departemen pendidikan dan kebudayaan. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing.
Selain PGRI, adalagi organisasi profesional resmi di bidang pendidikan yaitu; Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), yang saat ini telah mempunyai divisi-divisi antara lain; Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), Himpunan Serjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI), dll. Hubungan formal antara organisasi-organisasi ini dngan PGRI masih belum tampak secara nyata, sehingga belum di dapatkan kerja sama yang saling menunjang dan menguntungkan dalam peningkatan mutu anggotanya. Sebagian anggota PGRI yang sarjana mungkin juga menjadi anggota salah satu divisi dari ISPI, tetapi tidak banyak anggota ISPI staf pengajar di LPTK yang yang juga menjadi amggota PGRI. (Soetjipto,2000:37)

E. HUBUNGAN GURU DENGAN KEPALA SEKOLAH MELALUI PENGELOAAN ADMINISTRASI.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatan untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah di tetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah peranan guru sangatlah penting dalam menentukan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat, Guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerjasama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. (Soetjipto,2000:143)
Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di sekolah, sekolah lain, atau kepala sekolah). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum di laksanakan. (Soetjipto,2000:149)
Dalam hal pengembangan pembelajaran kepala sekolah dapat memberi dorongan dan kemudahan kepada guru sesuai mata pelajaran yang di ajarkannya, misalnya; melengkapi perpustakaan, mendorong guru untuk melakukan penelitian, memberikan kesempatan guru untuk mengambil inisiatif dalam mengembangkan mata pelajaran tersebut, atau memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti program peningkatan mutu, baik melalui penyegaran, penataran atau pendidikan lanjut. (Soetjipto,2000:155)
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar kerjasama dan konsultasi guru dengan kepala sekolah merupakan syarat yang harus di lakukan, hal ini dapat di pakai sebagai wahana untuk menghindari kesalahan perencanaan, di samping untuk meningkatkan kemampuan profesional guru itu sendiri. (Soetjipto,2000:160)

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
1. Pengertian Guru
Guru atau Pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal.
2. Hubungan Guru dengan Murid melalui Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah.
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat di bedakan menjadi dua yaitu;
a. Tugas Guru Dalam Layanan Bimbingan Di Kelas
guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus di lakukannya dalam kegiatan bimbingan
b. Tugas Guru Dalam Operasional Bimbingan Di Luar Kelas.
Tugas guru dalam kegiatan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan di luar kelas.
3. Peranan Guru Terhadap Lingkungan Masyarakat.
Guru dalam lingkungan masyarakat terletak pada sejauh mana guru itu mampu mencerdaskan kehidupan warganya berdasarkan pancasila dan tujuan pendidikan nasional.
4. hubungan guru dengan guru lain melalui organisasi profesional keguruan.
Sebagai jabatan profesi guru harus mempunyai wadah untuk menyatiukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi. Di indonesia wadah ini di sebut persatuan guru republik indonesia (PGRI).
5. hubungan guru dengan kepala sekolah melalui pengelolaan administrasi.
Dalam hal ini guru dan kepala sekolah harus bekerjasama untuk memajukan lembaga yang di kelola baik dari segi pelaksanaan kurikulum, pengembangan pembelajaran, maupun dalam proses belajar-mengajar.

B. SARAN
Dalam kehidupan yang serba praktis seperti sekarang sebaiknya profesi guru tidak ikut-ikutan praktis baik dari segi mendapatkan sertifikasi keguruan, maupun dalam proses belajar mengajarnya. Sangat ironis memang ketika bangsa ini terpuruk dan profesi keguruan juga menjadi terpuruk dengan adanya berbagai macam demontrasi yang isinya minta kenaikan gaji. Bukan pembahasan kurikulum yang pas untuk anak didik, maka proses belajar mengajarpu menjadi terganggu dan berakibat anak didik menjadi tidak terarah,m dan westernisasi pun masuk ke dalam lembaga-lembaga formal maupun non formal, oleh karena itulah mulai sekarang guru harus bangkit dengan semangat keihlasan, sesuai filosofis ibu muslimah yaitu; “dalam menjalani kehidupan janganlah meminta yang sebanyak-banyaknya tapi memberilah yang sebanyak-banyaknya”.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

GURU

Januari 6, 2009 at 4:05 am (Uncategorized) ()

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam dunia pendidikan ada berbagai macam definisi tentang guru beserta peranannya baik pada guru itu sendiri, murid, masyarakat, guru-guru lain dan pengelolaan administrasi yaitu hubungan langsung dengan kepala sekolah. Kalau di era modern guru di artikan sebagai seorang pendidik saja yang bertanggungjawab di lembaga formal dan bertanggung jawab kepada muridnya hanya pada waktu ngajarnya saja, namun guru pada masa tradisional dan di pedalaman seperti ceritanya ”laskar pelangi” dengan guru (Ibu Muslimah) yang merangkap segala-galanya baik sebagai pendidik, tenaga administrasi, kontrol sosial, dan yang tak kalah pentingnya dia juga masih perperan aktif di lingkungan masyarakatnya. Karena memang di beberapa daerah tidak sama dengan daerah yang lain dan mungkin tempat ibu muslimah mengajar merupakan salah satu tempat yang kurang di perhatikan oleh pemerintah (Pusat atau Daerah) sehingga pekerjaan ikhlas yang ibu muslimah lakukan memunculkan suatu Filosofi yaitu; “dalam menjalani kehidupan janganlah meminta yang sebanyak-banyaknya tapi memberilah yang sebanyak-banyaknya” hal ini berbeda dengan guru-guru masa sekarang (mengaku modern) mereka lebih mementingkan profit dari pada etos kerja dan mereka juga lebih mementingkan popularitas dari pada keihlasan memberi.
Dari deskripsi di atas kami sebagai kaum akademisi akan membahas tentang guru dari berbagai sudut pandang dan peranannya terhadap anak didik, masyarakat, antar guru, dan bagan administrasi. Pembahasan ini kami sesuaikan dengan beberapa referensi yang kami temukan, dan di kontekstualisasikan dengan persoalan-persoalan yang ada di lembaga, masyarakat, dan pada kejiwaan anak didik.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian guru?
2. Bagaimanakah hubungan guru dengan murid melalui pelaksanaan bimbingan di sekolah?
3. Bagaimanakah peranan guru terhadap lingkungan masyarakat?
4. Bagaimanakah hubungan guru dengan guru-guru lain melalui organisasi profesional keguruan?
5. Bagaimanakah hubungan guru dengan kepala sekolah melalui pengelolaan administrasi?
C. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian guru.
2. Mengetahui hubungan guru dengan murid melalui pelaksanaan bimbingan di sekolah.
3. Mengetahui peranan guru dalam lingkungan masyarakat.
4. Mengetahui hubungan guru dengan guru-guru lain melalui organisasi profesional keguruan.
5. Mengetahui hubungan guru dengan kepala sekolah melalui pengelolaan administrasi.

BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN GURU
Guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal. (thoifuri, 2008: 1)
UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, pasal 1 ayat 6. Guru atau Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong pelajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Undang-Undang RI, 2003: 5)
Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Dengan demikian, guru senantiasa di hadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya, jika hal ini dapat di penuhi maka keberhasilan lebih cepat di peroleh, yaitu mampu melahirkan peserta didik yang berbudi luhur, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri. Karakter pribadi dan sosial bagi seorang guru dapat di wujudkan sebagai berikut;
1. Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
2. Guru harus selalu meningkat ilmunya
3. Guru meyakini bahwa apa yang di sampaikan itu benar dan manfaat
4. Guru hendaknya berfikir obyektif
5. Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas
6. Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral
7. Guru harus mampu merubah watak siswa yang berwatak manusiawi
8. Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian
9. Guru harus mampu mengaktualisasikan materi yang di sampaikannya
10. Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek
Karakter guru tersebut merupakan ciri kehidupan era modern yang amat fundamental dan dengan keprofesionalan guru itulah akan terjadi motifasi, dinamisasi, dan demokratisasi pemikiran yang mengarah pada kreatifitas konstruktif. (Thoifuri,2008: 4)
B. HUBUNGAN GURU DENGAN MURID MELALUI PELAKSANAAN BIMBINGAN DI SEKOLAH
Peranan guru dalam hubungannya dengan murtid bermacam-macam munurut interaksi sosial yang di hadapinya, yakni situasi formal dalam proses belajar mengajar dalam kelas dan situasi informal.
Dalam situasi formal, yakni dalam usah guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas, guru harus sanggup menunjukkan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mampu mengendalikan, mengatur, dan mengontrol kelakuan anak. Kalau perlu ia dapat menggunakan kekuasaannya untuk memaksa anak belajar, melakukan tugasnya atau mematuhi peraturan dengan kewibawaan ia menegakkan disiplin demi kelancaran proses belajar mengajar.(Nasution, 1983: 105)
Frank Hart pada tahun 1934 menanyakan pada sejumlah 10.000 siswa sekolah menengah atas, guru yang bagaimana yang mereka sukai dan apa sebab mereka menyukainya, alasan yang paling banyak di kemukakan adalah bahwa guru di sukai bila ia “ berperi kemanusiaan, bersikap ramah, bersahabat ” juga sering di sebut alasan seperti” suka membantu dalam pelajaran, riang, gembira, mempunyai rasa humor, menghargai lelucon”. Yang kurang di sukai adalah guru-guru yang sering mencela, marah, menggunakan sindiran atau kata-kata yang tajam. (Nasution, 1983: 133)
Maka dengan adanya berbagai penelitian tersebut sikap otoritarisme guru semakin terkikis dan berganti dengan sikap demokratisasi dan pemahaman kepada murid, melaui bimbingan yang berkesinambungan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat di bedakan menjadi dua yaitu;
1. tugas guru dalam layanan bimbingan di kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus di lakukannya dalam kegiatan bimbingan, kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kagiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu, sehubungan dengan itu rochman natawijaya dan moh. Surya, dalam soetjipto menyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses belajar mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya, perwujudan kompetensi ini tampak dalam kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya. (SOETJIPTO, 2000: 107)
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru dan siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan-mengemukakan kesulitan sehubungan dengan kesulitan itu menjadi terbatas. Oleh karena itu guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam belajar-mengajar.
Abu ahmadi (soetjipto,2000:109) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sebagai berikut;
a. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang di capainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa.
b. Mengusahakan agar siswa dapat memahami dirinya, kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang tidak matang dalam perkembangan sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.
d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuan.
e. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya. Berhubung guru relatif lama bergaul dengan siswa, maka kesempatan tersebut dapat di manfaatkannya untuk memahami potensi siswa.
2. Tugas Guru Dalam Operasional Bimbingan Di Luar Kelas.
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar- mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas itu antara lain;
a. Memberikan pengajaran perbaikan.
b. Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
c. Melakukan kunjungan rumah.
d. Menyelenggarakan kelompok belajar.

C. PERANAN GURU TERHADAP LINGKUNGAN MASYARAKAT.
Peranan guru dalam masyarakat antara lain bergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru. Kedudukan sosial guru yang berbeda dari negara ke negara dan dari zaman ke zaman menimbulkan suatu persepsi pula dalam masyarakat itu sendiri. Pada zaman hindu misalanya guru menduduki tempat yang sangat terhormat sebagai satu-satunya sumber ilmu, murid harus datang kepadanya untuk memperoleh ilmu sambil menunjukkan baktinya.
Di negara kita kedudukan guru sebelum perang dunia II sangat terhormat karena hanya mereka yang terpilih dapat memasuki lembaga pendidikan guru. Hingga kini citra tentang guru masih tinggi walaupun yang di cita-citakan tidak selalu sejalan dengan kenyataan.
Kerena kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru, harapan-harapan itu tidak dapat di abaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru. (Nasution, 1983:108)
Guru dalam masyarakat sudah di anggap oarang yang mempunyai ilmu lebih di banding dengan anggota masyarakat yang tidak berprofesi sebagai guru. Sekarang setiap orang memperoleh predikat guru setelah tamat dari Perguruan Tinggi Keguruan kemudian menjadi guru di sekolah. Hal inilah yang menyebabkan kewibawaan guru menurun, mereka menjadi guru hanya di dasarkan pada persyaratan formalitas ijazah/sertifikat, padahal persyaratan ijazah tersebut hanyalah sebagian dari persyaratan lainnya, seperti; persyaratan sikap, mental dan kepribadian. (Thoifuri,2008:163)
Boleh di bilang bahwa guru yang mempunyai sikap, mental,dan kepribadian baik, maka dengan sendirinya ijazah tidak terlalu serius disertakan. Fakta menunjukkan bahwa guru swasta masih banyak yang tidak mampunyai ijazah formal, namun mereka tetap menjadi guru, baik di sekolah formal maupun di masyarakat. Bahkan guru tersebut lebih berwibawa di banding guru yang berijazah.
Memahami fenomena ini, maka berdasarkan aspek tempat mengajar ada guru formal dan non formal, dua kategori guru ini pada dasarnya sama-sama hidup dalam lingkungan masyarakat yang mempunyai aturan, tata nilai, dan norma untuk di laksanakan oleh guru. Dan masyarakat pun memandang guru yang sebenarnya adalah mereka yang mempunyai kepribadian positif, tidak memandang punya ijazah atau tidak punya ijazah.
Dengan demikian guru dalam lingkungan masyarakat terletak pada sejauh mana guru itu mampu mencerdaskan kehidupan warganya berdasarkan pancasila dan tujuan pendidikan nasional. Guru di harapkan mempunyai kontribusi dalam pembangunan masyarakat sehingga interaksi sosial dapat berjalan dengan aman, damai dan harmonis. (Thoifuri,2008:164)

D. HUBUNGAN GURU DENGAN GURU-GURU LAIN MELALUI ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN.
Guru-guru cenderung bergaul dengan sesama guru. Guru terikat oleh norma-norma masyarakat yang dapat menjadi hambatan untuk mencari pergaulan dengan golongan lain yang tidak di bebani oleh tuntutan-tuntutan tentang kelakuan tertentu, guru dan sesama guru mudah saling memahami dan dalam pergaulan antara sesama rekan dapat memelihara kedudukan dan peranannya sebagai guru, itu sebabnya guru-guru akan membantu cliquenya sendiri. (Nasution,1983:112)
Perkumpulan guru juga menggambarkan peranan guru seperti fungsinya bagi guru itu sendiri dan masa depan lembaga yang di tempatinya.
1. Fungsi Organisasi Profesional Keguruan
Sebagai jabatan profesi, guru harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi, yakni organisasi profesi. Di indonesia wadah ini telah ada yakni; persatuan guru republik indonesia (PGRI). PGRI di dirikan di surakarta pada tanggal 25 november 1945, sebagai perwujudan aspirasi guru indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. (Hermawan.S, 1989)
salah satu tujuan PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi keguruan serta meningkatkan kesejahteraan mereka. (Soetjipto,2000:35)
selanjutnya soetjipto menguraikan empat misi utama PGRI, yaitu;
a. Misi politis/ideologi
b. Misi persatuan organisatoris
c. Misi profesi
d. Misi kesejahteraan
2. Jenis-Jenis Organisasi Keguruan
Di samping PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru-guru sekolah yang di akui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang di sebut musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sejenis yang didirikan atas anjuran pejabat departemen pendidikan dan kebudayaan. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing.
Selain PGRI, adalagi organisasi profesional resmi di bidang pendidikan yaitu; Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), yang saat ini telah mempunyai divisi-divisi antara lain; Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), Himpunan Serjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI), dll. Hubungan formal antara organisasi-organisasi ini dngan PGRI masih belum tampak secara nyata, sehingga belum di dapatkan kerja sama yang saling menunjang dan menguntungkan dalam peningkatan mutu anggotanya. Sebagian anggota PGRI yang sarjana mungkin juga menjadi anggota salah satu divisi dari ISPI, tetapi tidak banyak anggota ISPI staf pengajar di LPTK yang yang juga menjadi amggota PGRI. (Soetjipto,2000:37)

E. HUBUNGAN GURU DENGAN KEPALA SEKOLAH MELALUI PENGELOAAN ADMINISTRASI.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatan untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah di tetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah peranan guru sangatlah penting dalam menentukan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat, Guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerjasama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. (Soetjipto,2000:143)
Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di sekolah, sekolah lain, atau kepala sekolah). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum di laksanakan. (Soetjipto,2000:149)
Dalam hal pengembangan pembelajaran kepala sekolah dapat memberi dorongan dan kemudahan kepada guru sesuai mata pelajaran yang di ajarkannya, misalnya; melengkapi perpustakaan, mendorong guru untuk melakukan penelitian, memberikan kesempatan guru untuk mengambil inisiatif dalam mengembangkan mata pelajaran tersebut, atau memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti program peningkatan mutu, baik melalui penyegaran, penataran atau pendidikan lanjut. (Soetjipto,2000:155)
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar kerjasama dan konsultasi guru dengan kepala sekolah merupakan syarat yang harus di lakukan, hal ini dapat di pakai sebagai wahana untuk menghindari kesalahan perencanaan, di samping untuk meningkatkan kemampuan profesional guru itu sendiri. (Soetjipto,2000:160)

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
1. Pengertian Guru
Guru atau Pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal.
2. Hubungan Guru dengan Murid melalui Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah.
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat di bedakan menjadi dua yaitu;
a. Tugas Guru Dalam Layanan Bimbingan Di Kelas
guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus di lakukannya dalam kegiatan bimbingan
b. Tugas Guru Dalam Operasional Bimbingan Di Luar Kelas.
Tugas guru dalam kegiatan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan di luar kelas.
3. Peranan Guru Terhadap Lingkungan Masyarakat.
Guru dalam lingkungan masyarakat terletak pada sejauh mana guru itu mampu mencerdaskan kehidupan warganya berdasarkan pancasila dan tujuan pendidikan nasional.
4. hubungan guru dengan guru lain melalui organisasi profesional keguruan.
Sebagai jabatan profesi guru harus mempunyai wadah untuk menyatiukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi. Di indonesia wadah ini di sebut persatuan guru republik indonesia (PGRI).
5. hubungan guru dengan kepala sekolah melalui pengelolaan administrasi.
Dalam hal ini guru dan kepala sekolah harus bekerjasama untuk memajukan lembaga yang di kelola baik dari segi pelaksanaan kurikulum, pengembangan pembelajaran, maupun dalam proses belajar-mengajar.

B. SARAN
Dalam kehidupan yang serba praktis seperti sekarang sebaiknya profesi guru tidak ikut-ikutan praktis baik dari segi mendapatkan sertifikasi keguruan, maupun dalam proses belajar mengajarnya. Sangat ironis memang ketika bangsa ini terpuruk dan profesi keguruan juga menjadi terpuruk dengan adanya berbagai macam demontrasi yang isinya minta kenaikan gaji. Bukan pembahasan kurikulum yang pas untuk anak didik, maka proses belajar mengajarpu menjadi terganggu dan berakibat anak didik menjadi tidak terarah,m dan westernisasi pun masuk ke dalam lembaga-lembaga formal maupun non formal, oleh karena itulah mulai sekarang guru harus bangkit dengan semangat keihlasan, sesuai filosofis ibu muslimah yaitu; “dalam menjalani kehidupan janganlah meminta yang sebanyak-banyaknya tapi memberilah yang sebanyak-banyaknya”.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

TURKI USMANI

Januari 6, 2009 at 4:03 am (Uncategorized) ()

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dalam perkembangannya dunia islam selalu mengalami pasang surut dan disini saya akan memaparkan tentang eriode-periode yang ada pada kerajaan Turki Usmani mulai dari awal berdirinya sampai keruntuhannya, karena kerajaan Turki Usmani inilah yang menjadi sebuah pioner dalam perkembangan dunia islam pada masanya dan juga kehancurannya menjadi sebuah pembuka masuknya era industrialisasi kedunia islam, dan yang paling menarik dalam tulisan ini adalah ketika masanya sultan Sulaiman Agung pada tahun 1520-1566 M, dia adalah Raja / sultan yang shaleh, ia mewajibkan rakyat muslim harus shalat lima kali dan berpuasa di bulan Ramadhan, jika da yang melanggar tidak hanya dikenai denda namun juga sanksi badan. Dan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Sultan Sulaiman Agung dapat diterapkan pada masa sekarang karena melihat kondisi sosial masyarakat islam yang pola berfikirnya kebarat-baratan (Westernisasi), oleh karena hal itu diatas kami mendapatkan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :

1.2. Rumusan Masalah
1.2.1. Bagaimanakah sejarah terbentuknya kerajaan Turki Usmani?
1.2.2. Bagaimanakah proses masa kerajaan Turki Usmani?
1.2.3. Apakah sebab kemunduran kerajaan Turki Usmani?

1.3. Tujuan
1.3.1. Mengetahui sejarah terbentuknya kerajaan Turki Usmani
1.3.2. Mengetahui proses kerajaan Turki Usmani
1.3.3. Mengetahui sebab kemunduran kerajaan Turki Usmani

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Terbentuknya Kerajaan Turki Usmani
Sejak zaman dulu disebelah barat gurun pasir gobi ada suku yang bernama Turki, mereka hidup secar nomaden. Pada saat perkembangan periode islam mereka dikalahkan oleh bangsa TARTAR, maka mereka pindah kebarat sampai di tepi laut tengah (kini dikenal dengan sebutan Anatolia), yang sebelah selatannya terdapat bangsa arab. Mereka bersentuhan dengan orang arab yang telah beragama islam. Dengan komuniukasi tersebut mereka mulai banyak yang memeluk agama islam. Bangsa Turki tersebut rajin dan ahli perang, pintar berdiplomasi, dan akhirnya dengan waktu yang relatif singkat menjadi sebuah kekuatan politik yang besar.
Bangsa Turki terbagi dalam berbagai suku diantaranya yang terkenal adalah suku ughuj. Suku ini terbagi menjadi 24 sub-suku dalam salah satu sub-suku tersebut lahirlah Sultan pertama dari dinasti Turki Usmani yang Bernama Usman. Pada saat bangsa Mongol (sebelum Islam) dan orang kristen, ingin menghapuskan Islam dari peta bumi, orang Turki Usmani muncul sebagai pelindung islam, bahkan mereka membawa panji islam sampai ketengah-tengah daratan Eropa.
Pada abad ke 13 M, saat Chengis Khan mengusir orang-orang Turki dari khurasan dan sekitarnya. Kakeknya Usman yang bernama Sulaiman bersama pengikutnya bermukim di Asia kecil. Setelah reda serangan Mongol terhadap mereka, Sulaiman menyebrangi sungai efrat (dekat Allepo). Namun ia tenggelam, empat putera Sulaiman yang bernama, Shunkur, Gundogdur, Al-thugril, Dun Dar. Dua putranya yang pertama kembali ketanah air mereka sementara dua yang terakhir bermukim didaerah Asia kecil. Keduanya akhirnya berhasil mendekati Sultan saljuk yang bernama Sultan Auludin di Kunia. Saat Mongol menyerang Sultan Auludin di Angara (kini angkara), maka Al-Thugril menolongnya dan mngusir Mongol. Sebagai balas jasa Auludin memberikan daerah Iski Shahr dan sekitarnya kepada Al-Thugril, Al-thugril mendirikan Ibu Kota yang bernama Sungut. Disanalah lahir putranya yang pertama yaitu Usman pada 1258 M Al-thugril meninggal dunia. Selanjutnya Usman mendeklarasikan dirinya sebagai Sultan,maka itulah berdiri dinasti Turki Usmani. Usman memindhkan Ibu Kota Yeniy. Pada 1300 M Sultan Alaudin meninggal, maka Usman mengumumkan diri sebagai Sultan yang berdaulat penuh, ia mengkampanyekan dirinya dengan mencetak mata uang dan pembacaan khutbah atas nama diriny. Kekuatan militer yang dimiliki oleh Usman menjadi banteng pertahanan bagi kerajaan-kerajaan kecil dari serangan Mongol. Dengan demikian secara tidak langsung mereka mengakui usman sebagai penguasa tertinggi.

2.2 Masa Kejayaan Turki Usmani
Pada awalnya kerajaan Turki Usmani hanya memiliki wilayah yang sangat kecil, namun dengan adanya dukungan militer, tidak beberapa lama Usmani menjadi Kerajaan yang besar bertahan dalam kurun waktu yang lama. Setelah Usman meninggal pada 1326, puteranya Orkhan (Urkhan) naik tahta pada usia 42 tahun. Pada periode ini tentara islam pertama kali masuk ke Eropa. Orkhan berhasil mnereformasi dan membentuk tiga pasukan utama tentara. Pertama, tentara sipani (tentara reguler) yang mendapatkan gaji tiap bulannya. Kedua, tentara Hazeb (tentara reguler) yang digaji pada saat mendapatkan harta rampasan perang( Mal al-ghanimah). Ketiga tentara Jenisaridirekrut pada saat berumur dua belas tahun, kebanyakan adalah anak-anak kristen yang dibimbing islam dan disiplin yang kuat.
Haji Bithas, seorang ulama sufi menyebut pasukan tersebut dengan Enicary pasukan baru, mereka juga dekat dengan tentara bakteshy, sehingga akhirnya pasukan tersebut juga dinamai tentara bakhteshy tentara tersebut dibagi dalam, sepuluh, seratus dan seribu setiap kelompoknya, mereka diasingkan dari keluarga, mereka membawa kejayaan Usmani, pasukan elit ini dikeluarkan saat tentara reguler dan tentara ireguler sudah lelah dalam pertempuran. Dengan cepat dan sigap pasukan ini menyerbu setiap musuh yang datang melawan.
Dalam peluasan wilayah Usmani mengalami kemunduran, merekalah yang melakukan reformasi dan menjadi “penguasa” defactor, karena tentara tersebut terlalu menyalah gunakan kekuasaan, akhirnya pada masa Sultan Mahmud II mereka dibubarkan.
Penggantinya yaitu, puteranya yang bernama Murad I berhasil menaklukkan banyak daerah, seperti Adrianopal, Masedonea, Bulgaria, serbia dan Asia kecil. Namun yang paling monumental adalah penaklukan dikosovo. Dengan demikian lima ratus tahun daerah tersebut dikuasai oleh pemerintah Turki Usmani. Dia penguasa yang shaleh dan taat kepada Allah. Murad I meskipun banyak menalukkan peperangan namun tidak pernah kalah, ia dijuluki sebagai Alexander pada abad pertengahan, bahkan ia dinilai sebagai pendiri dinasti Turki Usmani yang sebenarnya. Putra Murad yang bernama Bayazid menggantikan ayahnya, ia terkenal dengan gelar Ildrim/Eldream. Bayazid dengan cepat menaklukkan daerah dan memperluas di Eropa. Bayazid sempat mengepung Konstantinopel selama enam bulan, namun akhirnya gagal karena menghadapi tentaranya Timurlang dan meninggal dunia di penjara timur setelah kalah perang dan tertangkap dalam perang di Anggora, sepeninggal Bayazid Turki Usmani mengalami kemunduran, selanjutnya Turki Usmani dipimpin oleh Muhammad, akhirnya ia berhasil mengembalikan Turki Usmani seperti sediakala, meskipun is tidak melakukan perluasan dan penaklukkan, Muhammad berhasil membawa Turki Usmani stabil kembali dengan keberhasilan ini, ia di sejajarkan oleh sejarawan dengan Umar II dari dinasti Bani Umaiyah.
Setelah ia meninggal digantikan dengan Murad II. Ia mengembalikan daerah-daerah di Eropa (kosovo) yang lepas setelah meninggalnya Bayazid, Timurlang juga seorang penguasa yang saleh dan dicintai rakyatnya, ia seorang yang sabar, cerdas, berjiwa besar, dan ahli ketatanegaraan. Ia banyak dipuji oleh sejarawan barat, ia banyak membangun masjid dan sekolah, termasuk pula adil, sehingga orang non muslimpun hidup di tengah kedamaian.
Penggantinya Murad II adalah Muhammad II dalam sejarah terkenal dengan Muhammad Al-Fatih, ia berhasil menaklukkan kota konstantinopel pertama kali yang telah dicita-citakan sejak khalifah Usman bin Affan, Gubernur Muawiyah yang pertama kali menyerang konstantinopel dan khalifah-khalifah selanjtnya yang berabad-abad mencita-citakan penaklukan konstantinopel, akhirnya tercapai pada abad 29 mei 1453.
Pada saat itulah awal kehancuran Bizantium yang telah berkuasa sebelum masa Nabi. Sultan Muhammad al-Fatih menaklukkan venish, Italy, Rhodos, dan cremia yang terkenal dengan konstantinopel.
Selanjutnya pada tahun 1520-1566 M, Sulaiman Agung menjadi penguasa baru di kerajaan Turki Usmani menggantikan Salim I dan dia dijuluki Sulaiman Al-Qanuni. Sulaiman bukan hanya sultan yang paling terkenal dikalangan Turki Usmani, akan tetapi pada awal ke 16 ia adalah kepala negara yang paling terkenal di dunia. Ia seorang penguasa yang shaleh, ia mewajibkan rakyat muslim harus shalat lima kali dan berpuasa di bulan ramadhan, jika ada yang melanggar tidak hanya dikenai denda namun juga sanksi badan.
Sulaiman juga berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Turki, pada saat Eropa terjadi pertentangan antara katolik kepada khalifah Sulaiman, merteka di beri kebebasan dalam memilih agama dan diberikan tempat di Turki Usmani. Lord Cerssay mengatakan, bahwa pada zaman dimana dikenal ketidakadilan dankelaliman katholik roma dan protestan, maka Sultan Sulaiman yang paling adil dengan rakyatnya meskipun ada yang tidak beragama islam. Setelah Sulaiman, kerajaan turki Usmani mengalami kemunduran.

2.3 Kemunduran Kerajaan Turki Usmani
Periode ini dimulai saat terjadinya perjanjian Carltouiz, 26 Januari 1699 M antara Turki Usmani dengan Australia, Rusia,Polandia, Vanesia, dan Inggris, isi perjanjian tersebut diantaranya adalah Australia dan Turki terikat perjanjian selama 25 tahun, yang mengatakan seluruh Honigaria ( yang merupakan wilaytah kekuasaan Turki) kecuali Traslvonia dan kota barat, diserahkan sepenuhnya pada Australia. Sementara wilayah camanik dan Podolia diserahkan kepada polandia. Rusia memperoleh wilayah-wilayah disekitar laur Azov. Sementara itu Venesia dengan diserahkannya Athena kepada Turki menjadi penguasa di seluruh Valmartia dan Maria, dengan demikian perjanjian Carltouiz ini melumpuhkan Turki Usmani menjadi negara yang kecil. Perjanjian itu terlaksana setahun kemudian.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dalam sejarah terbentuknya nama Turki adalah nama sebuah suku di sebelah barat gurun pasir gobi, dan nama Usmani adalah nama raja pertama yang berdaulat antar suku Turki setelah dijajah oleh Sultan Alaudin, dan dalam sejarahnya kerajaan Turki Usmani mengalami pasang surut dan puncak kejayaan Turki terjadi pada masa kekuasaan Sultan Sulaiman Agung yang berlangsung pada awal abad ke-16 dan dia adalah raja yang paling terkenal didunia, dan dia juga seorang penguasa yang saleh.
Sedangkan masa kemunduran terjadi karena adanya perjanjian Carltoviz (26 januari 1699) antara Turki dengan Austria, Polandia, Venesia dsan Inggris.

3.2 Saran
Pada penulisan makalah ini yang kami susun pastilah banyak kekurangtan baik yang disengaja maupun tidak, karena manusia tidak akan luput dari kesalahan oleh karena itulah kritik dan saran yang mambangun dari pembaca sangat diharapkan demi terciptanya suasana yang lebih dinamis dan pedagogis.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Karim, Muhammad. 2007. Sejarah Pemikiran Peradaban Islam. Jogjakarta. Pustaka Book Publisher.

Akbar Al-Usairy, Ahmad.2003. Sejarah Islam. Media Eka Sarana.

Hamka. 2002. Sejarah Umat Islam.Singapura. Pustaka Nasional.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

MANAJEMEN KEUANGAN DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN DAN NEGARA

Juni 24, 2008 at 3:23 am (ADMINISTRASI DAN SUPERVISI) ()

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalm kondisi krisis pada sekarang ini. Dalam makalah kelompok ini, kami juga memaparkan sistem manajemen keuangan dalam suatu Negara dan pondok pesantren, yang sayang juga jika dilewatkan.

Kami membuat makalah ini dikarenakan adanya tugas dosen selaku pembimbing mata kuliah administrasi & supervisi pendidikan dan sudah menjadi suatu kewajiban bagi kami selaku mahasiswa untuk menyelesaikannya, dan didalam makalah ini kami mengambil beberapa literatur dari buku-buku yang menurut kami dapat sesuai dengan pembahasan kami.

1.2 RUMUSAN MASALAH

1.2.1 Bagaimanakah manajemen keuangan dalam sekolah

1.2.2 Bagaimanakah manajemen keuangan dalam pondok pesantren

1.2.3 Bagaimanakah sistem manajemen keuangan dalam suatu Negara

1.3 TUJUAN

1.3.1 Menjelaskan manajemen keuangan dalam sekolah

1.3.2 Mengetahui manajemen keuangan dalam pondok pesantren

1.3.3 Mengetahui sistem manajemen keuangan dalam suatu Nega

BAB II

PEMBAHASAN

Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputin biaya rutin dan biaya pembangunan.

Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain unutk barang-barang yang tidak habis pakai. Dalam implementasi MBS, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme.

Komponen utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya manajemen keuangan ini menagnut azas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.

Kepala sekolah dalam hal ini, sebagi manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.

2.1 MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH

Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.

Di bawah ini kami kemukakan beberapa instrumen (format-format) yang mencerminkan adanya kegiatan manajemen keuangan sekolah tersebut.

A. Manajemen Pembayaran SPP

Dasar hukum penyusutan SPP adalah keputusan bersama tiga menteri yaitu:

Menteri P&K (No.0257/K/1974)

Menteri dalam negeri (No.221 Tahun 1974)

Menteri keuangan (No. Kep. 1606/MK/II/1974) tertanggal: 20 Nopember 1974

SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.

Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah ialah:

Pengadaan alat atau bahan manajemen

Pengadaan alat atau bahan pelajaran

Penyelenggaraan ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB

Pengadaan perpustakaan sekolah

Prakarya dan pelajaran praktek

Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dan penyelenggaraan sekolah.

B. Manajemen keuangan yang berasal dari Negara (pemerintah)

Yang dimaksud keuangan dari Negara ialah meliputi pembayaran gaji pegawai atau guru dan belanja barang. untuk pertanggungjawaban uang tersebut diperlukan beberapa format sebagi berikut:

a. Lager gaji (daftar permintaan gaji)

b. Buku catatan SPMU (Surat Perintah Mengambil Uang)

C. Manajemen keuangan yang berasal dari BP3

Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) bertugas memberikan bantuannya dalam penyelenggaraan sekolah. Bantuan ini dapat berbentuk uang tetapi mungkin pula dalam bentuk lain seperti usaha perbaikan sekolah, pembangunan lokal baru, dan sebagainya

D. Lain-lain

Sudah menjadi hal yang umum bahwa guru atau karyawan serin mempunyai sangkut paut tersendiri dalam hal keuangan terutama gaji. Dalam hubungan ini misalnya kegiatan arisan di sekolah koperasi antar guru dan lain-lain

Oleh karenanya kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga wajib mengetahui dengan jelas berapa gaji bersih yang diterima oleh anak buahnya, usaha pembinaan kesejahteraan pegawai kiranya perlu diperhatikan data tersebut.

2.2 MANAJEMEN KEUANGAN PONDOK PESANTREN

A. Rasional

Salah satu bagian terpenting dalam manajemen pesantren adalah pengelolaan keuangan, dalam suatu lembaga termasuk pesantren pengelolaan keuangan sering menimbulkan permasalahan yang serius bila pengelolaanya kurang baik. Di pasantren pengelolaan keuangan sebenarnya tidak begitu rumit, sebab pesantren merupakan lembaga swadana yang tidak memerlukan pertanggung jawaban keuangan yang terlalu pelik kepada penyandang dananya. Namun demikian karena banyak juga dana yang bersumber dari masyarakat untuk mendanai kegiatan di Pesantren, walaupun jumlahnya relatif kecil hal itu perlu ada laporan atau penjelasan sederhana sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan public kepada masyarakat agar kredibilitas pesantren dimata masyarakat cukup tinggi, disinilah perlunya pengelolaan keuangan dengan baik dan transparan dibudayakan dilingkungan pesantren.

Pengelolaan keuangan pesantren yang baik ini sebenarnya juga merupakan bagian dari upaya melindungi personil pengelola pesantren (kyai, Ustadz/ Ustadzah atau pengelola lainnya) terhadap pandangan yang kurang baik dari luar pesantren. Selama ini banyak pesantren yang tidak memisahkan antara harta kekayaan pesantren dengan individu, walaupun disadari bahwa pembiayaan pesantren justru lebih banyak bersumber dari kekayaan individu sebab sumber-sumber lain penopang pesantren kurang memadai. Namun dalam rangka pengelolaan manajemen yang baik seyogyanya didalam pemilahan antara harta kekayaan pesantren dengan individu, agar kekurangan dan kelebihan pesantren dapat diketahui secara transparan oleh pihak-pihak lain, termasuk orang tua santri.

B. Pengertian

Dalam arti sempit, pengelolaan keuangan dapat diartikan sebagai tata pembukuan. Dalam arti luas diartikan sebagai pengurusan dan pertanggung jawaban, baik pemerintah pusat maupun daerah, dari penyandang dana, baik individual maupun lembaga.

C. Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Pendidikan Pondok Pesantren

Penggunaan anggaran dan keuangan, dari sumber manapun, apakah itu dari pemerintah ataupun dari masyarakat perlu didasarkan prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan sebagai berikut:

1. Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan

2. terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/ kegiatan.

3. terbuka dan transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggung jawabkan serta disertai bukti penggunaannya.

4. sedapat mungkin menggunakan kemampuan/ hasil produksi dalam negeri sejauh hal ini dimungkinkan

D. Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pondok Pesantren (RAPBPP)

Implementasi prinsip-prinsip keuangan diatas pada pendidikan, khususnya dilingkungan pondok pesantren dan keserasian antara pendidikan dalam keluarga, dalam sekolah, pesantren dan dalam masyarakat, maka untuk sumber dana sekolah, pesantren itu tidak hanya diperoleh dari anggaran dan fasilitas dari pemerintah atau penyandang dana tetap saja, tetapi dari sumber dan dari ketiga komponen diatas.

Untuk itu dipesantren sebenarnya juga perlu dibentuk organisasi orang tua santri yang implementasinya dilakukan denan membentuk komite atau majelis pesantren. Komite atau majelis tersebut beranggotakan wakil wali santri, tokoh masyarakat, pengelola, wakil pemerintah dan wakil ilmuwan/ ulama diluar pesantren dan dapat juga memasukkan kalangan dunia usaha dan industri.

Selanjutnya pihak pesantren bersama komite atau majelis pesantren pada setiap awal tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan RAPBPP sebagai acuan bagi pengelola pesantren dalam melaksanakan manajemen keuangan yang baik:

1. Pengertian RAPBPP

Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah dalam jangka waktu atau periode tertentu, serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian kegiatan. Anggaran memiliki peran penting didalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan yang dilakukan pondok pesantren. Maka seorang penanggung jawab program kegiatan dipesantren harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat dibandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan.

Ada dua bagian pokok anggaran yang harus diperhatikan dalam penyusunan RAPBPP, yaitu:

a. Rencana sumber atau target penerimaan/ pendapatan dalam satu tahun yang bersangkutan, termasuk didalamnya keuangan bersumber dari: a).kontribusi santri, b).sumbangan dari individu atau organisasi, c).sumbangan dari pemerintah, d).dari hasil usaha

b. Rencana penggunaan keuangan dalam satu tahun yang bersangkutan, semua penggunaan keuangan pesantren dalam satu tahun anggaran perlu direncanakan dengan baik agar kehidupan pesantren dapat berjalan dengan baik.

2. Langkah-langkah Penyusunan RAPBPP

Suatu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RAPBPP adalah harus menerapkan prinsip anggaran berimbang, artinya rencana pendapatan dan pengeluaran harus berimbang diupayakan tidak terjadi anggaran pendapatan minus. Dengan anggaran berimbang tersebut maka kehidupan pesantren akan menjadi solid dan benar-benar kokoh dalam hal keuangan, maka sentralisasi pengelolaan keuangan perlu difokuskan pada bendaharawan pesantren, dalam rangka untuk mempermudah pertanggung jawaban keuangan.

Maka penyusunannya hendaknya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

a) Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan

b) Menyusun rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya

c) Menentukan program kerja dan rincian program

d) Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program

e) Menghitung dana yang dibutuhkan

f) Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana

Rencana tersebut setelah dibahas dengan pengurus dan komite atau majelis pesantren, maka selanjutnya ditetapkan sebagai anggaran pendapatan dan belanja pondok pesantren (APBPP). Pada setiap anggaran yang disusun perlu dijelaskan apakah rencana anggaran yang akan dilaksanakan merupakan hal baru atau kelanjutan atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya dengan menyebut sumber dana sebelumnya.

Dalam setiap anggaran yang disusun untuk kegiatan-kegiatan dilingkungan pondok pesantren, paling tidak harus memuat 6 hal atau informasi sebagai berikut:

a) Informasi rencana kegiatan: sasaran, uraian rencana kegiatan, penanggung jawab, rencana baru atau lanjutan.

b) Uraian kegiatan program, program kerja, rincian program

c) Informasi kebutuhan: barang/ jasa yang dibutuhkan, volume kebutuhan

d) Data kebutuhan harga satuan, jumlah biaya yang dibutuhkan untuk seluruh volume kebutuhan

e) Jumlah anggaran: jumlah anggaran untuk masing-masing rincian program, program, rencana kegiatan, dan total anggaran untuk seluruh rencana kegiatan

f) Sumber dana: total sumber dana, masing-masing sumber dana yang mendukung pembiayaan program.

3. Realisasi APBPP

Dalam pelaksanaan kegiatan, jumlah yang realisasikan bisa terjadi tidak sama dengan rencana anggarannya, bisa kurang atau lebih dari jumlah yang telah dianggarkan. Ini dapat terjadi karena beberapa sebab:

a. Adanya efisiensi atau inefisiensi pengeluaran

b. Terjadinya penghematan atau pemborosan

c. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan

d. Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi

e. Penyusunan anggaran yang kurang tepat

E. Pertanggung jawaban Keuangan Pondok Pesantren

Semua pengeluaran keuangan pondok pesantren dari sumber manapun harus dipertanggung jawabkan, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian prinsip transparansi dan kejujuran dalam pertanggung jawaban tersebut harus tetap dijunjung tinggi. Dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan tersebut, yang perlu diperhatikan oleh bendaharawan adalah:

1. Pada setiap akhir tahun anggaran, bendara harus membuat laporan keuangan kepada komite/ majelis pesantren untuk dicocokkan dengan RAPBPP

2. laporan keuangan tersebut harus dilampiri bukti-bukti pengeluaran yang ada

3. kwitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan dan bukti pengeluaran lain

4. neraca keuangan juga harus ditunjukkan untuk diperiksa oleh tim pertanggung jawaban keuangan dari komite pondok pesantren

selain buku neraca keuangan yang erat hubungannya dengan pengelolaan keuangan, ada juga beberapa buku lain yang penting bagi bendaharawan pondok pesantren yaitu:

1. Buku kas umum

2. buku persekot uang muka

3. daftar potongan-potongan

4. daftar gaji/ honorarium

5. buku tabungan

6. buku iuran/ kontribusi santri (SPP/ infaq)

7. buku catatan lain-lain yang tidak termasuk diatas, seperti catatan pengeluaran insidentil

Buku-buku tersebut perlu diadakan, agar manajemen keuangan dipondok pesantren dapat berjalan dengan baik, transparan, memudahkan dilakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang ditetapkan, serta tidak menimbulkan kecurigaan atau fitnah.

2.3 MANAJEMEN KEUANGAN NEGARA

Sebagaimana halnya dengan organisasi dan kepegawaian, juga keuangan tersangkut secara universal didalam administrasi seperti zat asam didalam udara.

Terdapat dua buah aspek pada persoalan administrasi keuangan. Sebuah daripadanya merupakan bidang keuangan Negara yang luas meliputi fungsi-fungsi seperti perhitungan dan pemungutan pajak, pemeliharaan dana-dana, pinjaman Negara dan ketatalaksanaan hutang Negara. Disini kami sedikit mencoba mempelajari administrasi keuangan sebagai bagian dari administrasi Negara.

Administrasi keuangan berurusan dengan penyusunan anggaran belanja, pembukuan, pemeriksaan pembukuan dan pembelian. Pokok soal ini adalah bagian dari bidang yang lebih luas disebut keuangan Negara. Tetapi sekalipun dipandang dari lingkungannya yang lebih sempit melalui pandangan administrator sebagaimana telah dilakukan disini tersangkutlah masalah kebijaksanaan. Administrator keuangan memiliki kekuasaan yang sangat besar. Ia dapat mengetahui berapa harga setiap barang, apakah organisasi berdaya guna, apakah pegawai-pegawai melakukan pekerjaan mereka sebagaimana mestinya. Ia mengawasi gaji dan semua alat-alat material yang harus dipergunakan dalam pekerjaan administrator lainnya. Oleh karena itu mempersatukan fungsi keuangan dengan adaministrasi umum tujuan pokok kepemimpinan tetapi tidak selalu mudah untuk dicapai.

Semua unsur administrasi keuangan erat terjalin. Pembukuan adalah dasar anggaran belanja, menentukan tersedianya dana penyertaan alasan (accompany procurement) dan menimbang tindakan hukum apabila dilakukan pemeriksaan pembukuan. Sebagai syarat utama kedaya gunaan suatu fungsi ketatalaksanaan harus seragam diseluruh pemerintah, harus dibangun atas dasar akrual (accrual basis) dan haruslah diperlengkap dengan pembukuan biaya sebagai alat pengawas ketatalaksanaan di dalam mengukur hasil pekerjaan. Dipihak lain pemeriksaan pembukuan bukanlah alat ketatalaksanaan kecuali secara tidak langsung dapat dipergunakan untuk memeriksa hasil-hasil. Oleh karena itu pemeriksaan pembukuan haruslah menjadi tanggung jawab badan luar yang lepas dan pada pemerintah ia harus memberikan laporan kepada badan perundang-undangan. Seterusnya lagi suatu badan pemeriksaan yang wajar tidak merasa puas semata-mata dengan persoalan-persoalan legalitet dan kejujuran; ia juga menunjukkan bagaimana daya guna dan prosedur administrative dapat diperbaiki.

Pembelian atau usaha memperoleh (procurement) adalah bagian yang luas dari fungsi persediaan dan juga menimbulkan masalah kebijaksanaan yang penting. Administrasi pembelian haruslah atas dasar cukup luas untuk mengambil keuntungan dari potongan (reduksi) dan harga-harga borongan, menyimpan pembukuan yang cukup dan memiliki daftar barang secara terperinci berikut perkiraan harganya, mengusahakan penyimpanan yang memuaskan dan fasilitas pengangkutan dan juga hendaknya cepat dan tidak kaku.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dalam suatu organisasi maupun lembaga sekolah diperlukan sumber daya dalam hal ini adalah faktor keuangan yang menjadi faktor penting dalam menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan, untuk itu dalam lembaga pendidikan dalam hal ini adalah sekolah mengambil inisiatif dari pendanaan melalui SPP dan juga BP3 yang dapat membantu terlaksananya kegiatan dalam lembaga/ sekolah tersebut.

Pondok pesantren juga masih memerlukan hak sumber daya keuangan demi terlaksananya suatu proses pendidikan dalam manajemennya sehingga memerlukan pertanggung jawaban yang dapat diketahui oleh semua kalangan mulai dari personil pondok pesantren sendiri maupun dari pihak luar pondok pesantren sehingga dapat diketahui pertanggung jawaban masalah keuangan yang transparan.

Negara dalam hal ini juga memerlukan proses manajemen keuangan yang dapat ditinjau dari berbagai aspek, meliputi: pajak, dana-dana pemerintahan, pinjaman Negara serta tatalaksana hutang Negara, dari situlah dapat diketahui suatu anggaran belanja Negara.

3.2 Saran

Pada pembahasan makalah yang kami buat atau kami sajikan ini, pastilah terdapat banyak hal kekurangan atau sedikit kelebihan, namun kami bersikap optimis karena kita semua masih dalam tahap belajar dan sesuai dengan konsep islam, yang mana umat islam dituntut untuk belajar sepanjang hayat, dan tidaklah lupa juga kami sampaikan kepada para pembaca agar memberikan suatu saran yang konstruktif, agar kami dapat lebih maju dan belajar lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah. 2007. Bandung. Remaja Rosda Karya.

Dimock, ME. Dimock, GO, Administrasi Negara. 1992. Jakarta. Rineka Cipta.

Sulthon, M. Khusnuridlo, M, Manajemen Pondok Pesantren Dalam Perspektif Global, 2006, Yogyakarta, laksBang PRESSindo.

Suryobroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, 2004, Jakarta, Rineka Cipta.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

PENGELOLAAN SUMBERDAYA MANUSIA DI SEKOLAH

Juni 24, 2008 at 3:19 am (ADMINISTRASI DAN SUPERVISI) ()


BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

Birokrasi sebagai salah satu sistem dalam pemerintahan, di dalamnya ditandai dengan berbagai indikasi, seperti kedudukan yang bersifat hierarki, hubungan otoritas, fungsi-fungsi khusus, peraturan dan undang-undang yang mengatur pengelolaan, tugas-tugas, interaksi dengan lingkungan yang mendukung. Menurut Max Weber (Wahjosumidjo, 2007 : 62), seorang pakar sosiologi Jerman, birokrasi adalah salah satu bentuk ideal organisasi, di mana titik sentral dari teori Weber ini diletakkan pada pola-pola interaksi yang legitimatif (legitimate interaction patterns) di antara para anggota organisasi dalam mencapai tujuan dan terlibat dalam kegiatan.

Ciri-ciri organisasi sebagai birokrasi menurut Max Weber adalah sebagai berikut :

a. Dalam organisasi terdapat proses interaksi antar sekelompok manusia dalam mencapai tujuan;

b. Dalam interaksi mencapai tujuan ada pembagian tugas;

c. Dalam organisasi hubungan kerja sama yang ada di dalamnya bersifat struktural atau merupakan hubungan hierarki yang di dalamnya berisi wewenang, tangung jawab dan pembagian kerja (a hierarchy of authority );

d. Dalam organisasi terdapat aturan yang mengatur proses interaksi diantara orang-orang yang melakukan kerja sama ;

e. Di dalam organisasi terdapat sistem komunikasi dan sistem insentif.

Sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terhimpun kelompok-kelompok manusia yang masing-masing baik secara perorangan maupun kelompok saling melakukan hubungan kerja sama untuk mencapai tujuan. Kelompok-kelompok manusia yang dimaksud adalah sumber daya manusia yang terdiri dari : Kepala Sekolah, guru-guru, tenaga administrasi / staf, peserta didik, dan kelompok orang tua siswa.

Pada setiap organisasi di dalamnya selalu ada pembagian tugas. Pembagian tugas ini diadakan untuk mendukung agar proses interaksi antar manusia dapat berjalan dengan baik. Demikian juga di dalam kehidupan sekolah, pembagian tugas ini dilaksanakan dengan tegas oleh kepala sekolah, sehingga masing-masing kelompok dan orang-orang dengan jelas melakukan tugas apa, kapan, dan bagaimana melakukan tugas tersebut. Job description ini merupakan manifestasi dari pemberdayaan sumber daya manusia (personal). Dalam pembahasan ini, pengelolaan personal ini difokuskan pada pengelolaan staf / karyawan non guru.

2. Rumusan Masalah

2.1. Tinjauan Awal Personalia

2.2. Manajemen Personalia di Sekolah

2.3. Peranan Kepala Sekolah Dalam Pengelolaan Personalia

3. Tujuan

Deskripsi singkat mengenai manajemen personalia ini diharapkan dapat memberi pemahaman pada para pimpinan organisasi pada umumnya, pada para kepala sekolah pada khususnya. Selain itu tulisan ini juga diharapkan memberi kontribusi pada mahasiswa dalam menambah wawasan mengenai menejemen personalia dalam sebuah organisasi.

Penampilan dan pemeliharaan sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan kelompok kerja atau organisasi. Dan penampilan serta pemeliharaan sumber daya manusia bergantung pada menejemen personalia yang diterapkan oleh pimpinan. Menejemen yang rendah jelas akan merugikan organisasi, kelompok, dan anggota kelompok. Pada akhirnya, diharapkan mahasiswa dapat menerapkan teori pengelolaan personel ini dalam kehidupan berorganisasi demi tercapainya suatu tingkat tertinggi penampilan kerja dan pemeliharaan sumber daya manusia suatu waktu.

BAB II

PENDAHULUAN

1. Tinjauan Awal Tentang Personalia

Kepegawaian disebut juga personalia dan pegawainya disebut juga personel atau karyawan. Pegawai pada suatu sekolah ialah mereka yang tergabung dalam suatu sekolah untuk melaksanakan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. (Burhanuddin, 2005 : 65).

Pada prinsipnya yang dimaksud personel ialah orang-orang yang melaksanakan sesuatu tugas untuk mencapai tujuan. Karena itu , personel di sekolah meliputi unsur guru yang disebut tenaga edukatif dan unsnur karyawan yang disebut tenaga administratif. ( Suryosubroto, 2004 : 86 ).

Seringkali juga untuk mengasumsikan seorang pegawai menggunakan istilah staf. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia staf berarti sekelompok orang yang bekerja sama membantu seorang ketua dalam mengelola sesuatu. Staf yang dimaksud dalam bahasan kita adalah sekelompok sumber daya manusia yang bertugas membantu kepala sekolah dalam mencapai tujuan sekolah yang terdiri dari para guru, laboran, pustakawan, dan kelompok sumber daya manusia yang bertugas sebaai tenaga administrasi yang khusus dalam hal keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan sebagainya.

Guru sebagai tenaga pendidik, ialah sekelompok sumber daya manusia yang ditugasi untuk membimbing, mengajar dan atau melatih para peserta didik menuju ke arah perubahan yang lebih baik. Laboran adalah orang (ahli kimia dan sebagainya) yang bekerja di laboratorium. Pustakawan adalah orang yang bergerak di bidang perpustakaan; ahli perpustakaan.

Tenaga administrasi atau administrator adalah pengurus, penata usaha di bidang-bidang tertentu seperti keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan sebagainya.

2. Menejemen Personalia di Sekolah

Keberadaan sumber daya manusia merupakan bagian integral dalam kehidupan suatu sekolah. Karena masing-masing sumber daya manusia mempunyai peranan yang strategis. Oleh sebab itu, pembinaan terhadap personal yang ada menjadi tanggung jawab kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di suatu sekolah. Konsekwensinya setiap kepala sekolah harus memahami benar mengenai lingkup atau dimensi-dimensi kepegawaian.

Banyak masalah yang tidak terpisahkan dari kehidupan sekolah sebagai suatu organisasi. Masalah –masalah itu mencakup beberapa aspek, seperti mendefinisikan tujuan, menentukan kebijaksanaan, mengembangkan program, mempekerjakan orang, mengadakan fasilitas, mencapai hasil dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang terpisah-pisah. Semua kegiatan tersebut memerlukan keterlibatan orang-orang dengan latar belakang kemampuan yang berbeda-beda , seperti para guru yang professional, kelompok orang-orang yang tidak terlibat dalam tugas mengajar, seperti pustakawan, laboran, dan sebagainya.

Secara umum kita akui bahwa keberhasilan usaha seseorang mempunyai hubungan yang erat dengan kualitas manusia yang melakukan usaha atau tugas tersebut. Kualitas sumber daya manusia yang nampak melalui kompetensi yang dimilikinya merupakan hal esensial untuk menjadi manusia professional. Begitu juga dengan keberhasilan suatu sekolah.

Keberhasilan sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Pengelolaan atau manajemen tenaga kependidikan bertujuan untuk memberdayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan.

Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna mencapai tujuan.

Oleh sebab itu, kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mampu mengolah dan memanfaatkan segala sumber daya manuasi yang ada, sehingga tercapai efektivitas sekolah yang pada ujungnya menghasilkan perubahan yang diharapkan pada anak didik.

Untuk mengelola sumber daya manusia agar memiliki kecakapan, motivasi dan kreativitas secara maksimal, maka hendaknya melalui tahapan – tahapan sebagai berikut :

a. Identifikasi staf / pegawai

Tahapan ini erat kaitannya dengan rencana pengadaan pegawai. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu sekolah, lembaga ataupun organisasi, maka diperlukan adanya rencana kepegawaian. Namun sebelumnya harus dilakukan analisis pekerjaan ( job analysis ) dan analisis jabatan untuk memperoleh diskripsi tentang tugas – tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan.

Identifikasi staf atau pegawai merupakan pengenalan terhadap kualitas yang dimiliki oleh para calon staf baik dari sisi derajat kepribadian, keinginan atau harapan, motivasi serta keahlian yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan atau jenis pekerjaan / kedudukan yang diberikan pada mereka.

Identifikasi dibedakan menjadi rekruitmen dan seleksi. Rekruitmen merupakan proses identifikasi calon-calon staf yang secara potensial akan diterima. Sedang seleksi merupakan proses pemilihan calon-calon yang tingkat kualitasnya seperti kepribadian, kebutuhan atau harapan, motivasi serta kecakapan / keahlian memang betul-betul telah memiliki persyaratan untuk melaksanakan pekerjaan / jabatan khusus yang akan ditugaskan. Seleksi itu biasanya dilakukan dengan serangkaian ujian baik secar lisan, maupun praktek. Namun adakalanya, pada suatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam organisasi saja, apakah melalui promosi atau mutasi.

b. Penempatan

Bila rekruitmen pegawai telah mendapatkan calon – calon pegawai yang sesuai dengan kualifikasi pegawai yang ditetapkan, maka pimpinan menentukan kemungkinan penempatannya. Tujuan pokok penempatan adalah mencari kepastian secara maksimal tentang kesesuaian antara jabatan / tugas yang harus diisi dengan kemampuan dan keahlian individu serta karakteristik pribadi para individu.

c. Penyesuaian diri

Tujuan utama penyesuaian adalah untuk membantu seorang pegawai baru memahami dan beradaptasi pada harapan, peran, dan mengembangkan rasa ikut memiliki dan mengenali sekolah dan masyarakat. Tahapan ini berkaitan erat dengan pembinaan dan pengembangan staf atau pegawai. Di mana fungsi pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan pengelolaan personil yang mutlak perlu, untuk memperbaiki, menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara on the job training dan in service training. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.

d. Evaluasi

Untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemampuan dan keberhasilan pegawai seorang pimpinan perlu mengadakan evaluasi terhadap kinerja pegawainya. Evaluasi mencakup penilian terhadap tingkat penampilan dari masing-masing personel / staf dalam mencapai hasil yang diharapkan. Penampilan yang dimaksud di sini mencakup. prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah, dan juga kepribadian pegawai. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karir. ( Mulyasa, 2007 : 42 – 45 ).

Menurut Ismed Syarif, ada beberapa hal yang penting untuk dinilai dalam daftar penilian pegawai, yaitu :

Kemampuan kerja

Kerajinan

Kepatuhan disiplin kerja

Rasa tanggung jawab terhadap tugas

Hubungan kerja sama

Kelakuan di dalam dan di luar dinas

Prakarsa (inisiatif)

Kepemimpinan

Pekerjaan pada umumnya ( Suryosubroto, 2004 : 90 – 91 ).

e. Perbaikan

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, maka perlu adanya perbaikan untuk meningkatkan professionalisme dan memperbaiki kelemahan dan kekurangan pegawai yang telah diidentifikasi. Perbaikan itu bisa berupa pendidikan dan latihan yang merupakan suatu bentuk program pengembangan sumber daya manusia ( personal development ). Hal ini mengacu pada arti daripada pendidikan dan latihan yang merupakan suatu program belajar yang direncanakan untuk menghasilkan anggota staf demi memperbaiki penampilan seseorang yang telah mendapatkan tugas menduduki jabatan

( Wahjosumidjo, 2007: 380 ).

f. Kompensasi pegawai.

Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi selain dalam bentuk gaji, dapat juga berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan, dan lain-lain. Masalah kompensasi merupakan salah satu bentuk tantangan yang harus dihadapi manajemen, karena imbalan oleh para pegawai tidak lagi dipandang semata-mata sebagai alat pemuas kebutuhan materialnya, akan tetapi sudah dikaitkan dengan harkat dan martabat manusia.

g. Pemberhentian pegawai

Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Untuk selanjutnya mungkin masing-masing pihak terikat dalam perjanjian dan ketentuan sebagai bekas pegawai. Sebab-sebab pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis yaitu :

Pemberhentian atas permohonan sendiri;

Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah,bagi yang berstatus pns;

Pemberhentian oleh sebab-sebab lain, seperti meninggal dunia, hilang, habis masa cuti tetapi tidak melaporkan, dan lain-lain.

.3. Peranan Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Personel

Seorang kepala sekolah harus mampu mengerakkan sumber daya manusia yang memiliki kecakapan, motivasi dan kreativitas secara maksimal untuk :

a. Memungkinkan sekolah mengatasi ketidakpastian atau kelemahan (infirmity);

b. Menyesuaikan progam pendidikan secara terus-menerus terhadap kebutuhan hidup individu dan kebutuhan kompetisi di dalam masyarakat yang dinamis;

c. Menggunakan kepemimpinan yang membentuk organisasi kemanusiaan didalam cara yang sesuai antara kepentingan individu dengan kepentingan sekolah;

d. Menciptakan kondisi dan suasana kondusif untuk meningkatkan pertumbuhan sikap kepeloporan / sukarela dan efektifitas individu secara maksimal;

e. Mempengaruhi orang-orang biasa, sehingga mampu tampil dalam bentuk yang luar biasa.

( Wahjosumidjo, 2007 ).

Strategi kepegawaian yang mengacu kepada lima hal diatas memerlukan konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai tujuan organisasi yaitu memelihara para anggotanya, berinisiatif dan berkreativitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehingga terjadi hubungan proses administrasi, yang pada akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi dan usaha-usaha individu.

Peranan sumber daya manusia terkait erat dengan keberhasilan sebuah organisasi. Dan yang penting juga untuk diketahui bahwa di dalam organisasi seperti sekolah akan selalu terjadi problem kemanusiaan, yang menurut William B. Castetter ( dalam Wahjosumidjo, 2007 ) adalah sebagai berikut :

a. Kesenjangan komunikasi;

b. Pemberian penghargaan yang tidak efektif;

c. Ketiadaan ( lack ) otoritas;

d. Supervisi yang tidak tepat;

e. Pemberian kompensasi yang tidak seimbang;

f. Kedudukan yang tidak aman;

g. Ketidaklenturan karir;

h. Keusangan personil;

i. Rekruitmen dan usaha seleksi yangh tidak produktif;

j. Ketidakpuasan jabatan;

k. Pergantian yang berlebih-lebihan;

l. Kelambatan dan ketidakhadiran;ketidakadilan pemberian tugas dan kesempatan promosi; dan

m. Akibat negative yang tumbuh sehingga klien sekolah seringkali bersekutu dengan tawar menawar bersama ( bargaining ) di dalam sector masyarakat umum.

Staf memegang peranan penting dalam kehidupan persekolahan, sehingga kepemimpinan kepala sekolah yang mempunyai arti vital dalam proses pendidikan harus mampu mengolah dan memanfaatkan segala sumber daya manusia yang ada sehingga tercapai efektivitas sekolah yang diharapkan akan membawa perubahan pada peserta didik.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh kepala sekolah agar dapat mencapai efektivitas sekolah, yaitu :

a. Sekolah harus secara terus menerus menyesuaikan dengan kondisi internal dan eksternal yang mutakhir;

b. Mampu mengkoordinasikan dan mempersatukan usaha seluruh sumber daya manusia kea rah pencapaian tujuan;

c. Perilaku sumber daya manusia kea rah pencapaian tujuan dapat dipengaruhi secara positif apabila kepala sekolah mampu melakukan pendekatan secara manusiawai;

d. Sumber daya manusia merupakan suatu komponen penting dari keseluruhan perencanaan organisasi;

e. Dalam rangka pengelolaan, seorang kepala sekolah harus mampu menegakkan hubungan yang serasi antara tujuan sekolah dengan perilaku sumber daya manusia yang ada;

f. Dalam meningkatkan efektivitas dan efesiensi sekolah, fungsi sumber daya manusia harus ditumbuhkan sebagai satu kesatuan utama.

Jelas sekali dari paparan di atas betapa peranan sumber daya manusia sangat dominan dalam menentukan berhasil tidaknya suatu organisasi sekolah, sehingga sudah seharusnya seorang kepala sekolah betul-betul memahami pengelolaan sumber daya manusia mulai dari proses rekrutmen sampai pemberhentian.

Oleh karena itu seorang kepala sekolah memiliki tanggung jawab pembinaan sumber daya manusia yang harus diarahkan pada :

a. Pencapaian tujuan sekolah;

b. Bantuan terhadap individu untuk memperoleh kedudukan dan standart penampilan kerja kelompok;

c. Pengembangan karier anggota secara maksimal;

d. Rekonsiliasi antara tujuan individu-individu dengan tujuan organisasi.

Begitu berat tugas seorang kepala sekolah , sehingga untuk mencapai hasil yang diharapkan dari organisasi yang dipimpinnya dia harus memiliki kemampuan :

  1. mendorong timbulnya kemauan yang kuat serta penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing – masing;
  2. memberikan bimbingan dan tuntunan terhadap para guru, staf dan siswa memacu dan berdiri di depan untuk memberikan inspirasi dalam mencapai tujuan.

Untuk dapat berhasil menggerakkan para guru , staf dan siswa seorang kepala sekolah perlu memperhatikan hal – hal sebagai berikut :

  1. menghindarkan diri dari sikap dan perbuatan yang bersifat memaksa dan bertindak keras ;
  2. mampu melakukan perbuatan yang melahirkan kesadaran dan rasa tanggung jawab dengan cara :
  1. meyakinkan, berusaha agar para guru, staf dan siswa percaya bahwa apa yang diperbuat adalah benar;
  2. membujuk ( induce ), berusaha meyakinkan apa yan dilakukan oleh para guru, staf dan siswa adalah benar selama berpegang pada aturan yang berlaku.

Demikianlah uraian singkat mengenai pengelolaan sumber daya manusia di sekolah yang dalam hal ini menuntut peran dari kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sebuah sekolah. Pengelolaan sumber daya manusia harus dilakukan secara professional untuk mencapai hasil yang diharapkan, mengingat sekolah bukan hanya sebagai agen pembelajaran tapi juga agen perubahan.

BAB III

KESIMPULAN

Sekolah sebagai sebuah organisasi melibatkan begitu banyak individu yang memiliki kecenderungan yang berbeda satu sama lain. Baik dari latar belakang social, pendidikan bahkan sebagai individu yang memiliki kepribadian yang juga berbeda satu sama lain. Masing – masing individu itu saling bekerja sama satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan yang sama dari organisasi yang menaunginya.

Bukan hal mudah bagi seorang pemimpin organisasi untuk membangun kerja sama yang harmonis dalam organisasi yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin organisasi yang dalam hal ini diperankan oleh kepala sekolah harus mampu mengelola organisasi dengan baik lebih – lebih pada aspek pengelolaan personalia sebagai sumber daya manusia yang menjadi motor penggerak suatu organisasi.

Pengelolaan personalia ini dimanifestasikan pada job description yang jelas untuk menghindari terjadinya job overlapping. Pengelolaan personalia ini dimulai sejak tahap rencana pengadaan pegawai, penempatan, penyesuaian diri, evaluasi, perbaikan, kompensasi pegawai sampai pemberhentian pegawai. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan profil pegawai yang benar – benar memiliki kualifikasi dari segi keahlian, kecakapan, motivasi, dan kreatifitas yang maksimal.

Maka, pada akhirnya orang yang paling menentukan keberhasilan suatu sekolah adalah kepala sekolah. Dibutuhkan konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai tujuan organisasi dengan cara : memelihara para anggotanya, berinisiatif dan berkreatifitas dalam menjalankan tugas – tugasnya sehingga terjadi hubungan proses administrative dan akan saling mengaitkan proses administrasi yang pada akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi dan usaha – usaha individu.

Demikianlah kesimpulan akhir dari pengelolaan personel pada suatu organisasi yang dalam hal ini terfokus pada organisasi sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia

Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung : Rosda Karya Purwanto, M. Ngalim, 2006. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta:

Rineka Cipta

Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta

Wahjosumidjo. 2007. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta : Raja Grafindo

Persada

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

AMINISTRASI PENGAJARAN KURIKULUM DAN GURU

Juni 24, 2008 at 3:14 am (ADMINISTRASI DAN SUPERVISI) ()

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang

Sebagai mahasiswa yag berada di jurusan pendidikan, harus memahami dasar-dasar administrasi pendidikan, pengajaran, kurikulum, dan guru. Sebagai bekal bagi mahasiswa dalam mengepakkan sayapnya setelah lulus dari kuliyah nanti, sehingga sasran pokok dalam makalah yang kami susun adalah administrasi pengajaran, kurikulum, dan guru. Ini menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan fungsi, tujuan dan prinsip-prinsip administrasinya yaitu administrasi guru, administrasi peserta didik, administrasi kurikulum.

Dalam memahami administrasi pendidikan, paling tidak kita harus mengetahui secara detail seluk-beluk pengeloaan administrasi di sekolah-sekolah. Walaupun itu hanya gambarannya saja maupun data yang akurat, yang ditemuan dalam suatu referensi. Hal ini akan memberikan suatu informasi yang sangat penting bagi mahasiswa dalam memahami administrasi.

B. Rumusan Masalah

Dalam menyusun makalah ini kami merumuskan permasalahan yang kami anggap penting da berhubungan dengan judul, yaitu :

1. Tugas, peran , dan kompetensi guru,

2. Administrasi peserta didik,

3. Administrasi kurikulum.

BAB II

PEMBAHASAN

1. Tugas, peran , dan kompetensi guru

1.1 Tugas guru

Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih[1].Selain itu guru juga harus menanamkan dasar-dasar dan prinsip-prinsip moral-etika pada peserta didik dengan cara nasehat dan bimbingan ataupun melalui tingkahlaku keseharian guru, yang secara otomatis, para peserta didik mengamati dan meniru tindak-tanduk guru, baik cara mereka bicara, berjalan, berpakaian dan sebagainya.

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan disekolah harus dapat menjadilkan dirinya sebgai orang kedua,ia harus mampu menarik simpati sehingga menjadi idola para siswanya. Bila penampilan seorang guru sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak aan dapat menanamkan benir pengajarannya itu kepada siswa.[2]

Guru sebagai orang tua kedua dalam lingkup pendidikan sekolah harus mampu mengarahkan dan menata tingkah laku mereka. Guru juga harus tampak fit dan segar bila meghadapai siswa, jadi guru harus mampu menempatkan suasana wajah, artinya bila ada permasalahan pribadi, jangan dibwa dan menampakkan wajah suram, sehingga siswa terkena mbasnya.

Seorang guru harus mampu mengupayakan jalinan komunikasi yang harmonis agar suatu aktivitas/proses pengajaranitu akan berjalan dengan baik.[3]Terbinanya komonikasi yang baik antar guru dan siswa dengan baik, didalam dan diluar kelas akan menambah suasana suatu lembaga tampak asri dan ramah tamah, dan hal ini dapat meningkatkan penilaian yang baik terhadap lembaga oleh masyarakat sekitar.

Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid diruang kelas, tetapi juga diperlikan oleh masyrakat lingkungan dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Masyarakat mendudukkan guru pada tempat terhormat yakni memberi dorongan (Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, Tutwuri handayani).

Secara singkat tugas guru dapat digambarkan melalui bagan berikut :

Autoidentivikasi

Autoidentivikasi

TUGAS GURU

PROFESI

KEMANUSIAAN

MENDIDIK

MENGAJAR

Mengembangkan dan meneruskan ilmu pngthn

Mengembangkan ketrampilan dan pnerapannya

MELATIH

Meneruskan dan mengembangkan nilai2 hidup

Menjadi orang tua kedua

Transformasi diri

Auto-Pengertian

:Homoludens,Homo peber,Homo sapiens

Autoidentivikasi

Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Negara Indonesia yang bermoral pancasila

KEMASYARAKATAN

Mencerdasan bangsa Indonesia

Autoidentivikasi

Autoidentivikasi

1.2 Peran Guru dalam proses Belajar dan Mengajar

Peran dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan olehAdam dan Decey dalam Basic principel of student teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatu lingkungan, partisipasi, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konelor. Dan peranan yang dianggap paling dominant dapat diklasifikasikan adalah guru sebagai demonstrator, guru sebagai pengelola kelas, guru sebagai mediator dan fasilitator, guru sebagai evaluator.

1.3 Peran Guru Dalam Pengadministrasian

Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut ;

a. Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.

b. Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.

c. Orang yang ahli dalam mata pencaharian.

d. Penegak disipplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disipplin.

e. Pelaksanan administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupun beranggungjawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi,

f. Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak ditangan guru,

g. Penerjemah kepada masyarakat, artiya guru beerperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.

1.4 Peran guru secara pribadi

Dilihat dari segi dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut ;

a. Petugas social, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat.

b. Pelajar dan ilmuan, yaitu guru terus menerus menuntut ilmu.

c. Orang tua, yaitu guru berperan sebagai orang tua bagi siswa-siswanya,

d. Pencari teladan, yaitu guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.

e. Pencari keamanan, yaituguru menjadi tempat berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas didalamnya.

1.5 Peran Guru secara Psikologis

Peran guru secara psikkologis, guru dipandang sebagai berikut ;

a. Ahli psikologi pendidikan,

b. Seniman dalam hubungan antar manusia,

c. Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan,

d. Catalytic agent, yaitu orang yang mempujyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan

e. Petugas kesehatan mental yang bertanggungjawab terhadap pembinaan kesehatan mental siswa.

1.6 Kompetensi Profesinalisme Guru

Menurut kamus umum bahasa Indonesia (WJS.Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapa.

Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Keadaan berwenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hokum.

Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenanagn guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Selanjutnya beralih pada istilah “professional” yang berarti pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang husus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain .

2. Administrasi peserta Didik

Administrasi peserta didik (siswa) adalah seluruh proses kwgiatan yang direncanakandan diusahakansecara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikn yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan, pendidikan yang telah ditetapkan.

Administrasi peserta didik menunjuk pada kegiatan-kegiatan di luar kelas dan di dalam kelas. Kegiatan-kegiatan di luar kelas meliputi ;

  1. Penerimaan peserta didik baru,
  2. Pencatatan peserta didik baru dalm buku induk dan buku klapper,
  3. Pembagian seragam sekolah beserta perlengkapannya, seragam praktikum, seragam pramuka dengan tata-tertib penggunaanya,
  4. Pembagian kartu anggota OSIS, beserta tata-tertib sekolah yang harus dipatuhi (termasu sangsi dan pelanggarannya),
  5. Pembinaan pezerta didik, dan pembinaan kesejahteraanpeserta didik.

Kegiatan-kegiatan di dalam kelas meliputi ;

  1. Pengelolaan kelas (menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadiya PBM,
  2. Interaksi belajar mengajar yang positif,
  3. Perhatian guru terhadap dinamika kelompok belajar,
  4. Pemberian pengajaran remedial,
  5. Pelaksanaan resensi secara kontinu,
  6. Perhatian terhadap pelaksanaan tata-tertib kelas,
  7. Pelaksanaan jadwal pelajaran secara tertib,
  8. pembentukan pengurus kelas,
  9. Penyediaan alat/media belajar sesuai kebutuhan belajar.
  10. Penyediaan alat bahan penunjang belajar lainnya..

2.1 Pembinaan peserta didik

Maksud pembinaan peserta didik adalah mengusahakan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai tujuan pendidikan nasional berdasrkan pancasila. Tujua pembinaan peserta didik adalah meningkatkan peran serta dan inisiatifnya untuk menjaga dan membina sekolah sebagai wiyata mandala, sehingga terhindar dari usaha pengaruh yang bertentangan derngan kebudayaan nasonal, menumbuhkan daya tangkal terhadap pengaruh negative yang dating dari luar lingkunga sekolah ; memantapkan kegiatan kurikuker dan ekstra kurikuler dalam menunjanfg pencapaian kurikulumm ; meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni; menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara.meneruskan dan mengembangkan jiwa,semangat serta nilai-nilai 1945; serta meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani serta rekreasi dalam wadah organisasi siswa intra sekolah (OSIS).

2.2 Menangkal Kenakalan Anak/Remaja

Kenakalan anak(Juvenile Deliquenci) sebagai perbuatan anti social atau perbuatan penyelewengan/pelanggaran terhadap norma masyarakat yang dilakukan oleh anak/remaja tak pernah luput dari perhatian kita. Hal tersebut harus ditangkal dan di tanggulangi dengan kebijakan-kebijakan pendidikan khususnya serta kebijakan-kebijakan lain pada umumnya secara menyeluruh dan terpadu.

Kebijakan-kebijakan yang dapat diambil untuk menangkal dan menanggulangi kenakalan-kenakalan anak dapat dilakukan melalui Tri Pusat Pendidikan, yaitu dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah atau pendidikan formal, dandilingungan social atau masyarakat.[4]

3. Administrasi kurikulum.

Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yuang direncanakan dan diusahan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sebagaimana telah diutarakan didepan, bahwa sesungguhnya dalam pengelolaan/manajemen pendidikan focus dari segala usahanya adalah terletak pada PBM.

Secara oprasional kegiatan administrasi/manajemant kurikulum itu dapat meliputi tiga kegiatan pokok yaitu kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, peserta didik, dan seluruh sivitas akademika atau warga sekolah/lembaga pendidikan.

3.1 Kegiatan yang berhubugan dengan tugas guru/Pengajar, yaitu ;

a. Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran dan ketentuan tentang beban mengajar wajib bagi guru,

b. Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran,

c. Tugas guru dalam kegiatan PBM.

3.2 Kegiatan yang berhubungan dengan tugas peserta didik/siswa

Kegiatan-kegiatan peserta didik demi suksesnya PBM tertera dalam jadwal kegiatan belajar yang telah disusun oleh sekolah secara paedagogis beserta jadwal tes/uolangan/ujian, dan jadwal kegitan belajar yang diatur sendiri oleh siswa dalam strategi mensukseskan hasil studinya. Seorang pelajar/mahasiswa yang studi aktif dan kreatif biasa menyusun jadwal untuk waktu-waktu belajar, rekreasi/releks, tugas social, membaca Koran, dan sebagainya.

3.3 Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademik

Kegiatan ini merupakan pedoman sinkronisasi segala kegiatan sekolah, yang kurikuler, ekstra kurikuler, akademik/non akademik, hari-hari kerja, libur, karya wisata, hari-hari besar, nasional/agama dan sebagainya.

3.4 Kegiatan- Kegiatan penunjang PBM

Disamping ketiga kegiatan pokok tersebut diatas tersebut, nampaknya masih perlu diketengahkan kegiatan-kegiatan penunjang PBM untuk dibahas,yaitu Bimbigan-penyuluhan (BP) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),dan perpustakaan.Dalam upaya meningkatkan suksesnya kesehatan non-fisik,factor kesehatan fisik,dan factor kelengkapan bahan bacaan.

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.

Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.

Administrasi peserta didik (siswa) adalah seluruh proses kwgiatan yang direncanakandan diusahakansecara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikn yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan, pendidikan yang telah ditetapkan.

Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yuang direncanakan dan diusahan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sebagaimana telah diutarakan didepan, bahwa sesungguhnya dalam pengelolaan/manajemen pendidikan focus dari segala usahanya adalah terletak pada PBM.

DAFTAR PUSTAKA

Gunawan Ary H, 1996, Administrasi Sekolah (Administrasi Pendidikan Makro),Jakarta: Rineka Cipta.

Purwanto Ngalim,2007, Administrasi dan supervise pendidian, Jakarta: Remaja Rosdakarya.

Rohani Ahmad, 2004, Pengelolaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta.

Usman Uzer, 2006, Menjadi Guru Profesional,Bandung: Remaja Rosdakarya

Mudjahid Ak,Dkk,Kepemimpinan Madrasah Mandiri, Jakarta : Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2002


Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

DASAR-DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Juni 24, 2008 at 3:08 am (ADMINISTRASI DAN SUPERVISI) ()

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam dunia pendidikan di Indonesia,bidang studi administrasi pendidikan boleh dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah maju,administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20,terutama sejak berakhirnya perang dunia kedua. Khususnya di negara kita,Indonesia,adcministrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui beberapa IKIP sejak tahun 1960-an,dan baru dimasukkan sebagai mata pelajaran decan mata ujian di SGA/SPG sejak tahun ajaran 1965/1966.Oleh karena itu,tidak mengherankan jika para pendidik sendiri banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada umumnya. Disamping itu, administrasi pendidikan itu sendiri sebagai ilmu,terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan negara masing-masing.(Purwanto:1:2007)

Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas,maka diperlukan sebuah penjelasa secara rinci dan mendetail tentang administrasi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan itu. Oleh karena itu para pendidiki terlebih dahulu harus mengetahui dasar-dasar dari administrasi pendidikan. Maka dimakalah ini kami akan menjelaskan tentang dasar-dasar administrasi pendidikan.

B. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian administrasi pendidikan ?

2. Apa fungsi administrasi pendidikan ?

3. Apa tujuan administrasi pendidikan ?

4. Apa saja ruang lingkup administrasi pendidikan ?

5. Apa saja prinsip-prinsip dari administrasi pendidikan ?

C. Tujuan

1. Mengetahui pengertian administrasi pendidikan

2. Mengetahui fungsi administrasi pendidikan

3. medngetahui tujuan administrasi pendidikan

4. Mengetahui ruang lingkup administrasi pendidikan

5. Medngetahui prinsip-prinsip administrasi pendidikan

BAB II

PEMBAHASAN

DASAR-DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN

1. Pengertian Administrasi pendidikan

Administrasi dalam pengertian secara harfiah,kata “administrasi”berasl dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris yang berarti “ke”atau”kepada”.Dan kata ministrare sam artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti pula”mengatur,memelihara dan mengarahkan”.

Jadi kata”administrasi” secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu,malayani,mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.(Purwanto:1:2007)

Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan ruti catat-mencatat,mendokumentasika kegiatan,menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.

Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel,spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.

Jadi,didalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat didalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan,diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif,dan semua materi yang di perlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.

Dalam pengertian yang luas ini, istilah administrasi juga dapat diartikan sebagai berikut :

“Administrasi adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan bersam yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien”.

Dalam batasan tersebut di atas, makna administrasi dapat di urai paling tidak menjadi lima pengertian pokok, yaitu :

  1. Administrasi merupakan kegiatan atau kegiatan manusia
  2. Rangkaian kegiatan itu marupakan suatu proses/pengelolaan dari suatu kegiatan yang kompleks, oleh sebab itu bersifat dinamis
  3. Prose situ dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi
  4. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
  5. Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.(Tsauri:2:2007)

2. Fungsi Administrasi Pendidikan

Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan,kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus). Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervise kepegawaian dan pembiayaan dan evaluasi. Semua fungsi tersebut satu sama lain bertalian sangat erat. Untuk menadapat gambaran yang lebih jelas tentang fungsi-fungsitersebut di bawah ini akan diuraikan secara lebih rinci.

a. Perencanaan (Planning)

Perencanaan merupakan salh satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa perencanaan,pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan,yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personel maupun material.

Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut :

1. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai

2. Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan

3. Mengumpulkan daa dan informasi-informasi yang diperlukan

4. Menentukan tahap-tahap dan rangkaian tindakan

5. Merumuskan bagimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan

Syarat-syarat perencanaan

Dalam menyusun perencanaan syarat-syarat berikut perlu diperhatikan :

1. perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas

2. bersifat sederhana, realistis dan praktis

3. terinci, memuat segala uraian serta klarifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah di pedomani dan dijalankan

4. memiliki fleksibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu

5. terfdapat perimbangan antara bermaca-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing

6. diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia sebaik-baiknya

7. diusahakan agar sedapat mengkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan

Merencanakan berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, biaya dan waktu, juga membatasi kesalahan-kesalahan yangmungkin terjadi dan menghindari adanya duplikasi-duplikasiatau tugas-tugas/pekerjaan rangkap yang dapat menghambat jalannyapenyelesaian.

Jadi, perencanaan sebagai suatu fungus administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :

“perencanaan(planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksu-maksud dan tujuan pedndidikan”.

b. Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapatadanya pembagian tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga dari situ dapat terciptalah adanya hubungan-hubungan kerjasama yang harfmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah. Kita mengetahui bahwa dalam kegiatan sekolah sehari-sehari terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan kecakapandan keterampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Keragaman tugas dan pekerjaan semacam itu tidak mungkin dilakukan dan dipikul sendiri oleh seoran pemimpin. Dlam hal inilah terletak bagaimana kecakapan kepala sekolah mengorganisasi guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sehingga tercipta adanya hubungan kerja sama yang harmonis dan lancar.

Yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab hendaknya disesuaikan dengan penglaman,bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing prang yang dikperlukan dalam menjalankan tugas-tigas tersebut.

Dengan demikian ,pengorganisasian sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :

“pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dealam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan”.

c. Pengkoordinasian (Coordinating)

Adanya bermacam-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat dan atau kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua bagian dcan personel dapat bekerja sama menuju ke satu arah tujuan yang telah ditetapkan.

Pengkoordinasian diartikan sebagai usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu agar kegiatan mereka berjalan selarfas dengan anggota dalam usaha mencapai tujuan. Usayha pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara,seperti:(a)melaksanakan penjelasan singkat (briefing);(b)mengadakan rapat kerja;(c) memberikan unjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,dan (d) memberikan balikan tentang hasil sutu kegiatan.(Soetjipto:137:2004)

Dengan demikian,koordinasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagi berikut :

“koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknikk-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”.

d. Komunikasi

Dalam melaksanakan suatu program pendidikan, aktivitas menyebarkan dan menyampaikan gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sanat penting. Proses menyampaikan atau komunikasi ini meliputi lebih dari pada sekedar menyalurkan pikiran-pikiran, gagasan-gagasan dan maksud-maksud secara lisan atau tertulis.

Komunikasi secara lisan pada umumnya lebih mendatangkan hasil dan pengertian yang jelas dari pada secara tertulis. Demikian pula komunikasi yang dilakukan secara informal dan secara formal mendatangkan hasil yang berbeda pengaruh dan kejelasannya.

Menurut sifatnya, komunikasi ada dua macam yaitu komunikasi bebas dan komunikasi terbatas. Dalam komunikasi bebas, setiap anggota dapat berkomunikasi dengan setiap anggota yang lain. sedangkan dalam komunikasi terbatas, setiap anggota hanya dapat berhubungan dengan beberapa anggota tertentu saja.

Dengan demikian, organisasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :

“komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi”.

e. Supervisi

Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.

Jadi, fungsi supervisi yang terpentig adalah :

1. menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat apakah yang diperlukan

2. memenuhi/mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu.

Dengan demikian , supervisi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :

“supervise sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan komdisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.

f. Kepegawaian (Staffing)

Sama halnya dengan fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang telah diuraikan terdahulu kepegawaian merupakan fungsi yang tidak kalah pentingnya. Agak berbeda dangan fungsi-fungsi administrasi yang telah dibicarakan, dalam kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain : menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing personel.

Sebenarnya fungsi kepegawaian ini sudah dijalankan sejak penyusunan perencanaan dan pengorganisasian. Di dalam pengorganisasian telah dipikirkan dan diusahakan agar untuk personel-personel yang menduduki jabatan-jabatan tertentu di dalam struktur organisasi itu dipilih dan di angkat orang-orang yang memiliki kecakapan dan kesanggupan yang sesuai dengan jabatan yang di pegangnya. Dalam hal ini prinsip the right man in the right place selalu di perhatikan.

g. Pembiayaan

Biaya/pambiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa biaya yang mencukupi tidak mungklin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.

Setiap kebutuhan organisasi, baik personel maupun material, semua memerlukan adanya biaya., itulah sebabnya masalah pembiayaan ini harus sudah mulai dipikirkan sejak pembuatan planning sampai dengan pelaksanaannya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembiayaan, antara lain :

1. perencanaan tentang berapa biaya yang diperlukan

2. dari mana dan bagaimana biaya itu dapat diperoleh/diusahakan

3. bagaimana penggunaanya

4. siapa yang akan melaksanakannya

5. bagaimana pembukuan dan pertangung jawabannya

6. bagaimana pengawasannya,dll.

h. Penilaian (Evaluating)

Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai denhan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsure pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya evaluasi.

Dengan mengetahui kasalahan-kasalahan atau kekurangan-kekurangan serta kemacetan-kemacetan yang diperoleh dari tindakan evaluasi itu, selanjutnya dapat di usahakan bagaimana cara-cara memperbaikinya.(Purwanto:15-22:2007)

Secara lebih rinci maksud penilaian (evaluasi) adalah :

1. Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja , pekejaan tersebut berhasil

2. Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien

3. Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindari situasi yang dapat merusak

4. Memajukan kesanggupan para personel dalam mengembangkan organisasi.(Soetjipto:138:2004)

Perlu ditekankan disini bahwa fungsi-fungsi pokok yang telah dibicarakan di atas satu sama lain sangat erat hubungannya, dan kesemuanya merupakan suatu proses keseluruhan yang tidak terpisahkan satu sama lain dan merupakan rangkaian kegiatan yang kontinyu.

3. Tujuan Administrasi Pendidikan

Tujuan adminitstrasi pada umumnya adalah agar semua kegiatan mandukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sergiovanni dan carver (1975) (dalam burhanuddin:2005) menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu:

  1. efektifitas produksi
  2. efesiensi
  3. kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes)
  4. kepuasan kerja

keempat tujuan tersebut digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh: sekolah mempinyai fungsi untuk mencapai efektivitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu menggunakan kepuan dana, dan tenaga seminimal mungkin,tetapi memberikan hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ketingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkunganya yang barudan selanjutnya lulusan ini akan mencari kerja pada perusahaan yang memberikan kepuasan kerja kepada mereka.

4. Ruang Lingkup (Bidang Garapan) Administrasi Pendidikan

Administrasi pendidikan mempunyai ruang lingkup/bidang garapan yang sangat luas. Secara lebih rinci ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut :

a. Administrasi tata laksana sekolah

Hal ini meliputi :

1. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha

2. Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah

3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah

4. Masalah perlengkapan dan perbekalan

5. Keuangan dan pembukuannya

b. Administrasi personel guru dan pegawai sekolah

hal ini meliputi :

1. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru

2. Organisasi personel guru-guru

3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru

4. Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru

5. Inservice training dan up-grading guru-guru

c. Administrasi peserta didik

Hal ini meliputi :

1. Organisasi dan perkumpulan peserta didik

2. Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik

3. Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik

4. Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling)

d. Supervisi pengajaran

Hal ini meliputi :

1. Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.

2. Usaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik

3. Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.

e. Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum

Hal ini meliputi :

1. Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran

2. menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah

3. kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum meripakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.

f. Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah

Hal in meliputi :

1. Cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan

2. Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan biaya pendirian gedung sekolah

3. Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olah raga,dan sebagainya.

4. Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lainyang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya secara kontinyu.

5. Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan

g. Hubungan sekolah dengan masyarakat

Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawsatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan masyarfakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis dan produktif yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :

  1. Administrasi material,yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi/benda-benda seperti :ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
  2. Administrasi personel,mencakup didalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah, dan juga administrasi peserta didik.
  3. Administrasi kurikulum,yang mencakup didalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus,dan sebagainya.(Tsauri:13-16:2007)

5. Prinsip-prinsip Administrasi Pendidikan

Prinsip merupakan sesuatu yang di buat sebagai pegangan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan antara lain :

  1. Adanya sumber daya manusia (SDM) atau sekelompokmanusia (sedikitnya dua orang) untuk ditata
  2. Adanya tiugas/fungsi yang harus dilaksanakn maksudnya ada sebuah kerjasama dari sekelompok orang
  3. Adanya penataan/pengaturan dari kerjasama tersebut
  4. Adanya non manusia seperti peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dan yang harus ditata
  5. Adanya tujuan yang hendak di capai bersama dari kerjasama tersebut.(Purwanto:2007)

Ada sebuah prinsip-prinsip administrasi yang menyinggung organisasi, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah :

  1. Memiliki tujuan yang jelas
  2. Tiap anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut
  3. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran
  4. Adanya kesatuan perintah (Unity of command); para bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung dari padanya menerima perintah atau bimbingan dan kepada siapa ia harus mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya.
  5. Koordinasi tentang wewenang dan tanggung jawab, maksudnya ada keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota
  6. Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerjasama yang harfmonis dan kooperatif.(Tsauri:22:2007)

BABIII

PENUTUP

Administrasi pendidikan adalah suatu kegiatan kerja sama atau proses pengintegrasian segala sesuatu baik personal maupun material yang tergabung dalam orgaisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien.

Administrasi pendidikan juga memiliki sebuah fungsi, diantara fungsi administrasi pendidikan adalah:

1. perencanaan (planning)

“perencanaan(planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksu-maksud dan tujuan pedndidikan”.

2. pengorganisasian (organizing)

“pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dealam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan”.

3. pengkoordinasian (coordination)

koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknikk-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”

4. komunikasi

komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi”.

5. supervisi

“supervise sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan komdisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.

6. kepegawaian (staffing)

dalam kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain : menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing personel.

7. pembiayaan (budgeting)

Biaya/pambiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa biaya yang mencukupi tidak mungklin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.

8. penilaian (evaluating)

Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai denhan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.

Adapun tujuan dari administrasi pendidikan adalah:

  1. efektifitas produksi
  2. efesiensi
  3. kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes)
  4. kepuasan kerja

administrasi pendidikan juga memiliki sebuah ruang lingkup (bidang garapan) didalam pengelolaannya. Diantara administrasi pendidikan adalah:

  1. administrasi tata laksana sekolah
  2. administrasi personel guru dan pegawai sekolah
  3. administrasi peserta didik
  4. supervisi pengajaran
  5. pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
  6. pendirian dan perencanaan bangunan sekolah
  7. hubungan sekolah dan masyarakat

didalam administrasi pendidikan terdapat pulasebuah prinsip-prinsip yang dapat menunjang kegiatan administrasi dan mencapai tujuan administrasi pendidikan karena prinsip ini merupakan sesuatu yang dijadikan sebagai pengayaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan adalah:

1. Adanya kerja sama sekelompok orang

2. Adanya penataan dan pengaturan dari kerja sana tsb

3. Adanya SDM (sumber daya manusia/personal) yang harus ditata

4. Adanya peralatan dan perlengkapan (non manusia ) yang harus ditata

5. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama dari kerjasama tersebut

DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin,Yusak.2005.Administrasi pendidikan.Bandung:Pustaka setia

Purwanto,Ngalim.2007.Administrasi pendidikan dan supervisi pendidikan.Bandung:PT Remaja Rosda Karyta

Soetjipto dan Kosasi,Raflis.2004.Profesi keguruan.Jakarta:PT Rineka Cipta

Tsauri,Sofyan.2007.Administrasi dan supervisi pendidikan.Jember:Center for society studies

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Model-model Kepemimpinan

Juni 23, 2008 at 2:45 pm (Kepemimpinan Pendidikan) ()

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam hal pendahuluan kita fokuskan dulu pada kepemimpinan secara umum (Global), karena model-model kepemimpinan adalah sebuah anak cabang dari teori kepemimpinan itu sendiri. Menurut Sarros dan Butchatsky (1996), kepemimpinan dapat didefinisikan sebagai suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktifitas anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi.

Berdasarkan definisi diatas kepemimpinan memiliki beberapa implikasi, antara lain:

a. Kepemimpinan berarti melibatkan orang atau pihak lain yaitu para karyawan atau bawahan, para karyawan atau bawahan harus memiliki kemauan untuk menerima arahan dari pemimpin.

b. Seorang pemimpin yang efektif adalah seseorang dengan kekuasaannya mampu menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Kekuasaan itu dapat bersumber dari: Hadiah, hukuman, otoritas dan charisma.

c. Pemimpin harus memiliki kejujuran terhadap diri sendiri, sikap bertanggung jawab yang tulus, pengetahuan, keberanian bertindak sesuai dengan keyakinan, kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain dalam membangun organisasi.

Kepemimpinan sering disamakan dengan managemen, kedua konsep tersebut berbeda. Perbedaan antara pemimpin dan manager dinyatakan secara jelas oleh Bennis dan Nannus (1995). Pemimpin berfokus pada mengerjakan yang benar, sedangkan manager memusatkan perhatian pada mengerjakan secara tepat. Kepemimpinan memastikan tangga yang kita daki bersandar pada tembok secara tepat, sedangkan managemen mengusahakan agar kita mendaki tangga seefisien mungkin.

Dari pemaparan kepemimpinan diatas mungkinlah jelas tentang kepemimpinan, namun tentang model-model masih belum karena suatu model adalah suatu penelitian yang setiap saat bisa digugurkan antara satu model dengan model yang lain, karena sebuah model dalam kepemimpinan bersifat dinamis, dan mungkin hal inilah yang akan kita bahas dan menjadi pokok suatu permasalahan antara satu model dengan model yang lain, dan kita juga akan membahas tentang model terbaru (sekarang) yang dianggap lebih efektif dari model-model kepemimpinan sebelumnya.

1.1. RUMUSAN MASALAH

1.1.1. Bagaimanakah model-model kepemimpinan masa lalu dan keefektifannya dalam mengembangkan suatu organisasi?

1.1.2. Bagaimanakah model kepemimpinan sekarang yang dianggap efektif dalam pengembangan organisasi?

1.2. TUJUAN

1.2.1. Mengetahui dan mempelajari model-model kepemimpinan masa lalu.

1.2.2. Mengetahui dan mengkaji model-model kepemimpinan sekarang.

BAB II

PEMBAHASAN

Banyak studi mengenai kecakapan kepemimpinan yang dibahas dari berbagai perspektif yang telah dilakukan oleh para peneliti. Analisis awal tentang kepemimpinan dari tahun 1900-an hingga tahun 1950-an memfokuskan perhatian pada perbedaan karakeristik antara pemimpin (Leaders) dan pengikut / karyawan (Followers).

Karena hasil penelitian pada saat periode tersebut menunjukkna bahwa tidak terdapat satupun sifat atau watak (Trait) atau kombinasi sifat atau watak yang dapat menerangkan sepenuhnya tenang kemampuan para pemimpin, maka perhatian para peneliti bergeser pada masalah pengaruh situasi terhadap kemampuan dan tingkah laku para pemimpin. Studi-studi kepemimpinan selanjutnya berfokus pada tingkah laku yang diperagakan oleh para pemimpin yang efektif.

Untuk memahami factor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkah laku para pemimpin yang efektif, para peneliti menggunakan model kontingensi. Dengan model kontingensi tersebut para peneliti menguji keterkaitan antar watak pribadi, variable-variable situasi keefektifan pemimpin. Hal ini dilakukan pada tahun 1970-an dan 1980-an.

Hasil-hasil penelitian pada periode ini mengarah pada kesimpulan bahwa pemimpin dan kepemimpinan adalah persoalan yang sangat penting untuk dipelajari (Crucial), namun kedua hal tersebut disadari sebagai komponen organisasi yang sangat kompleks.

Dalam perkembangannya, model yang relative baru dalam studi kepemimpinan disebut sebagai model kepemimpinan Transformasional. Model ini dianggap sebagai model yang terbaik dalam menjelaskan karakteristik pemimpin. Konsep kepemimpinan Transformasional ini mengintergrasikan ide-ide yang dikembangkan dalam pendekatan watak, gaya dan kontingensi-kontingensi.

Berikut ini akan dibahas tentang perkembangan pemikiran ahli-ahli managemen mengenai model-model kepemimpinan yang ada dalam literature, dan agar lebih praktis pembahasan ini kita bagi menjadi dua, yaitu: model-model kepemimpinan masa lalu dan sekarang.

2.1. MODEL-MODEL KEPEMIMPINAN MASA LALU.

2.1.1. Model Watak Kepemimpinan

Pada umumnya studi-studi kepemimpinan pada tahap awal mencoba meneliti tentang watak individu yang melekat pada diri para pemimpin, seperti misalnya: kecerdasan, kejujuran, kematangan, ketegasan, kecakapan berbicara, kesupelan dalam bergaul, status social ekonomi, dan lain-lain (Bass 1960, Stogdill 1974).

Stogdill (1974) menyatakan bahwa terdapat enam kategori factor pribadi yang membedakan antara pemimpin dan pengikut yaitu kapasitas, prestasi, tanggung jawab, partisipasi, status dan situasi. Namun demikian banyak studi yang menunjukkan bahwa factor-faktor yang membedakan antara pemimpin dan pengikut dalam satu studi tidak konsisten dan tidak didukung dengan hasil-hasil studi yang lain.

Disamping itu watak pribadi bukanlah factor yang dominant dalam menentukan keberhasilan kinerja managerial para pemimpin. Hingga tahun 1950-an, lebih dari 100 studi yang telah dilakukan untuk untuk mengindifikasi watak atau sifat personal yang dibutuhkan oleh pemimpin yang baik, dan dari studi-studi tersebut dinyatakan bahwa hubungan antara karakteristik, watak dengan efektifitas kepemimpinan, walupun positif tetapi signifikasinya sangat rendah (Stogdill 1970).

Bukti-bukti yang ada menyarankan bahwa apabila kepemimpinan didasarkan pada factor situasi, maka pengaruh watak yang dimiliki oleh para pemimpin mempunyai pengaruh yang tidak segnifikan. Kegagalan studi-studi tentang kepemimpinan pada periode awal ini yang tidak berhasil meyakinkan adanya hubungan yang jelas antara watak pribadi pemimpin dan kepemimpinan membuat para peneliti untuk mencari factor-faktor lain (selain factor watak), seperti misalnya factor situasi yang diharapkan dapat secara jelas menerangkan perbedaan karakteristik antara pemimpin dan pengikut.

2.1.2. Model Kepemimpinan Situasional

Model kepemimpinan situasional merupakan pengembangan model watak kepemimpinan dengan focus utama factor situasi sebagai variable penentu kemampuan kepemimpinan.

Studi-studi kepemimpinan situasional mencoba mengidentifikasi karakteristik situasi atau keadaan sebagai factor penentu utama yang membuat seorang pemimpin berhasil melaksanakan tugas-tugas organisasi secara efektif dan efisien. Dan juga model ini membahas aspek kepemimpinan lebih berdasarkan fungsinya, bukan lagi hanya berdasarkan watak kepribadian pemimpin.

Hencley (1973) menyatakan bahwa factor situasi lebih menentukan keberhasilan seorang pemimpin dibandingkan watak pribadinya, menurut pendekatan kepemimpinan situasional ini seseorang bisa dianggap sebagai pemimpin atau pengikut tergantung pada situasi atau keadaan yang dihadapi. Banyak studi yang mencoba untuk mengidentifikasi karakteristik situasi khusus yang mempengaruhi kinerja para pemimpin.

Hoy dan Miskel (1987) menyatakan bahwa terdapat empat factor yang mempengaruhi kinerja pemimpin, yaitu sifat structural organisasi, iklim atau lingkungan organisasi, karakteristik tugas atau peran dan karakteristik bawahan.

Kajian model kepemimpinan situasional lebih menjelaskan fenomena kepemimpinan dibandingkan dengan model terdahulu. Namun demikian model ini masih dianggap belum memadai karena model ini tidak dapat memprediksikan kecakapan kepemimpinan yang mana yang lebih efektif dalam situasi tertentu.

2.1.3. Model Pemimpin Yang Efektif

Model kajian kepemimpinan ini memberikan informasi tentang type-type tingkah laku para pemimpin yang efektif. Tingkah laku para pemimpin dapat dikategorikan menjadi dua dimensi, yaitu struktur kelembagaan dan konsiderasi.

a. Dimensi struktur kelembagaan menggambarkan sampai sejauh mana pemimpin mendefinisikan dan menyusun interaksi kelompok dalam rangka mencapai tujuan organisasi serta sejauh mana para pemimpin mengorganisasikan kegiatan-kegiatan kelompok mereka, dimensi ini dikaitkan dengan usaha para pemimpin mencapai tujuan organisasi.

b. Dimensi konsiderasi menggambarkan sampai sejauh mana tingkat hubungan kerja antara pemimpin dan bawahannya, dan sampai sejauh mana pemimpin memperhatikan kebutuhan social dan emosi bagi bawahan, misalnya kebutuhan akan pengakuan, kepuasan kerja dan penghargaan yang mempengaruhi kinerja mereka dalam organisasi. Dimensi konsiderasi ini juga dikaitkan dengan adanya pendekatan kepemimpinan yang mengutamakan komunikasi dua arah, partisipasi dan hubungan manusiawi.

Halpin (1966) menyatakan bahwa tingkah laku pemimpin yang efektif cenderung menunjukkan kinerja yang tinggi terhadap dua aspek diatas. Dia berpendapat bahwa pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang menata kelembagaan organisasinya secara sangat terstruktur dan mempunyai hubungan dan persahabatan yang sangat baik. Secara ringkas model kepemimpinan efektif ini mendukung anggapan bahwa pemimpin yang efektif adalah pamimpin yang dapat menangani kedua aspek organisasi dan manusia sekaligus dalam organisasinya.

2.1.4. Model Kepemimpinan Kontingensi

Studi kepemimpinan jenis ini memfokuskan perhatiannya pada kecocokan antara karakteristis watak pribadi pemimpin, tingkah lakunya dan fariabel-fariabel situasional.

Kalau model kepemimpinan situasional berasumsi bahwa situasi yang berbeda membutuhkan type kepemimpinan yang berbeda, maka model kepemimpinan kontingensi memfokuskan perhatian yang lebih luas, yakni pada aspek-aspek keterkaitan antara kondisi / variable situasional dengan watak atau tingkah laku dan criteria kinerja pemimpin (Hoy and Miskel 1987).

Fiedler (1967) beranggapan bahwa kontribusi pemimpin terhadap efektifitas kinerja kelompok tergantung pada cara atau gaya kepemimpinan dan sesuai situasi yang dihadapinya. Menurutnya ada tiga factor utama yang mempengaruhi kesesuaian situasi dan ketiganya ini selanjutnya mempengaruhi keefektifan pemimpin, ketiga factor tersebut adalah:

a. Hubungan antara pemimpin dan bawahan, yaitu sampai sejauh mana pemimpin itu dipercaya dan disukai oleh bawahan untk mengikuti petunjuk pemimpin.

b. Struktur tugas yaitu sampai sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi didefinisikan secara jelas dan sampai sejauh mana tugas-tugas tersebut dilengkapi dengan petunjuk yang rinci dan prosedur yang baku.

c. Kekuatan posisi, yaitu sampai sejauh mana kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin, karena posisinya diterapkan dalam organisasi untuk menanamkan rasa memiliki akan arti penting dan nilai dari tugas-tugas mereka masing-masing. Kekuatan posisi juga menjelaskan sampai sejauh mana pemimpin menggunakan otoritasnya dalam memberikan hukuman dan penghargaan, promosi dan penurunan pangkat.

Walaupun model kepemimpinan kontingensi dianggap lebih sempurna dibandingkan model-model sebelumnya dalam memahami aspek kepemimpinan dalam organisasi, namun demikian model ini belum dapat menghasilkan klarifikasi yang jelas tentang kombinasi yang paling efektif antara karakteristik pribadi, tingkah laku pemimpin dan variable situasional.

2.2. MODEL-MODEL KEPEMIMPINAN MASA KINI (SEKARANG)

2.2.1. Model Kepemimpinan Transaksional.

Kepemimpinan transaksional adalah hubungan antara pemimpin dan bawahan serta ditetapkan dengan jelas peran dan tugas-tugasnya.

Menurut Masi and Robert (2000), kepemimpinan transaksional digambarkan sebagai mempertukarkan sesuatu yang berharga bagi yang lain antara pemimpin dan bawahannya (Contingen Riward), intervensi yang dilakukan oleh pemimpin dalam proses organisasional dimaksudkan untuk mengendalikan dan memperbaiki kesalahan yang melibatkan interaksi antara pemimpin dan bawahannya bersifat pro aktiv.

Kepemimpinan transaksional aktif menekankan pemberian penghargaan kepada bawahan untuk mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu secara pro aktif seorang pemimpin memerlukan informasi untuk menentukan apa yang saat ini dibutuhkan bawahannya.

Berdasarkan dari uraian tersebut diatas, maka dapat dikatakan bahwa prinsip utama dari kepemimpinan transaksional adalah mengaitkan kebutuhan individu pada apa yang diinginkan pemimpin untuk dicapai dengan apa penghargaan yang diinginkan oleh bawahannya memungkinkan adanya peningkatan motivasi bawahan. Steers (1996).

2.2.2. Model Kepemimpinan Transformasional

Teori ini mengacu pada kemampuan seorang pemimpin untuk memberikan pertimbangan dan rangsangan intelektual yang individukan dan yang memiliki charisma. Dengan kata lain pemimpin transformasional adalah pemimpin yang mampu memperhatikan keprihatinan dan kebutuhan pengembangan diri pengikut untuk mengeluarkan upaya ekstra untuk mencapai tujuan kelompok.

Pemimpin transaksional pada hakekatnya menekankan bahwa seorang pemimpin perlu menentukan apa yang perlu dilakukan para bawahannya untuk mencapai tujuan organisasi. Disamping itu pemimpin transaksional cenderung memfokuskan diri pada penyelesaian tugas-tugas organisasi.

Untuk memotifasi agar bawahan melekukan tanggung jawab mereka, para pemimpin transaksional sangat mengandalkan pada system pemberian penghargaan dan hukuman pada bawahannya.

Hater dan Bass (1988) menyatakan bahwa pamimpin transformasional merupakan pemimpin yang kharismatik dan mempunyai peran sentral dan strategis dalam membawa organisasi mencapai tujuannya. Pemimpin transformasional juga harus mempunyai kemampuan untuk menyamakan visi masa depan dengan bawahannya, serta mempertinggi kebutuhan bawahan pada tingkat yang lebih tinggi dari pada apa yang mereka butuhkan.

Yamarino dan Bass (1990), pemimpin trasformasional harus mampu membujuk para bawahannya melakukan tugas-tugas mereka melebihi kepentingan mereka sendiri demi kepentingan organisasi yang lebih besar.

Bass dan Avolio (1994), mengemukakan bahwa kepemimpinan transformasional mempunyai empat dimensi yang disebutnya sebagai “The Four I’s”:

a. Perilaku pemimpin yang membuat para pengikutnya mengagumi, menghormati sekaligus mempercayai (Pengaruh ideal).

b. Pemimpin transformasional digambarkan sebagai pemimpin yang mampu mengartikulasikan pengharapan yang jelas terhadap prestasi bawahan (Motivasi-inspirasi)

c. Pemimpin transformasional harus mampu menumbuhkan ide-ide baru, memberikan solusi yang kreatif terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi bawahan (stimulasi intelektual).

d. Pemimpin transformasional digambarkan sebagai seorang pemimpin yang mau mendengarkan dengan penuh perhatian masukan-masukan bawahan dan secara khusus mau memperhatikan kebutuhan-kebutuhan bawahan akan pengembangan karir (konsederasi individu).

Banyak peneliti dan praktisi managemen yang sepakat bahwa model kepemimpinan transformasional merupakan konsep kepemimpinan yang terbaik dalam menguraikan karakteristik pemimpin (Sarros dan Butchatsky 1996).

Hasil survey Parry (2000) yang dilakukan di New Zealand, menunjukkan tidak ada pertentangan dengan penemuan-penemuan sebelumnya tentang efektifitas kepemimpinan transformasional. Disamping itu Parry juga berpendapat bahwa kepemimpinan transformasional dapat dilatihkan, pendapat ini didasarkan pada temuan-temuannya yaitu keberhasilan pelatihan kepemimpinan transformasional yang dilakukan di New Zealand sebagai berikut:

a. Berhasil meningkatkan kemampuan pelaksanaan kepemimpinan transformasional lebih dari 11% (dilihat dari peningkatan hasil usahanya) setelah dua hingga tiga bulan dilatih.

b. Berhasil meningkatkan kegiatan kerja bawahan sebesar 11% setelah dua hingga tiga bulan dilatih.

BAB III

PENUTUP

3.1. KESIMPULAN

Dari pembahasan yang sangat rinci diatas dapatlah disimpulkan bahwa model-model kepemimpinan terbagi dalam dua kategori, dan dari dua kategori itu terdapatlah berbagai kekurangan dan kelebihan, diantara model-model tersebut yaitu:

3.1.1. Model-model kepemimpinan masa lalu yang terdiri dari:

3.1.1.1. Model watak kepemimpinan

3.1.1.2. Model kepemimpinan Situasional

3.1.1.3. Model kepemimpinan yang efektif

3.1.1.4. Model kepemimpinan kontingensi

3.1.2. Model-model kepemimpinan masa kini (sekarang) terdiri dari:

3.1.2.1. Model kepemimpinan transaksional

3.1.2.2. Model kepemimpinan transformasional

Dari model-model diatas ditemukanlah suatu sintesis yang dianggap paling efektif oleh para ahli yaitu model kepemimpinan transformasional.

3.2. SARAN

Semua dari tulisan dalam makalah ini baik dari Caver, pendahuluan sampai pembahasan adalah murni usaha dari diri kami sendiri, dan inilah suatu kemampuan maksimal kami sebagai suatu kelompok yang diserahi tugas oleh dosen pengampu, dan kami sadar jika diteliti lebih lanjut mungkin banyak suatu kekurangan atau mungkin sedikit kelebihan dan tidak lupa kami berharap yang sebesar-besarnya bagi pembaca (dosen pengampu) untuk memberikan masukan (saran) yang konstruktif dari berbagai segi agar kekurangan-kekurangan itu tidak terulang dimasa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Babun, soeharto, Dr. Kepemimpinan Transformasional. 2006. Surabaya. Aprinta.

WWW.DETIKINET.CO.ID

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

DILEMA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Juni 15, 2008 at 2:12 pm (PENDIDIKAN ISLAM) ()

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Pada perkembangan pendidikan islam di indonesia seperti di anak tirikan baik dari segi dana, maupun kelembagaan. Di satu sisi ada pendidikan umum di bawah dinas pendidikan yang cukup di beri perehatian lebih oleh pemerintah karena di anggap mewakili generasi pembangunan pada suatu bangsa, sedangkan pendidikan islam yang di bawah departemen agama dari sokongan dana dan kelembagaan kurang begitu terjamin hal ini terlihat ketika di sekolah tinggi agama islam negeri jember terdapat suatu permasalahan, yaitu salah satu program studi di jurusan tarbiyah yaitu pendidikan guru madrasah ibtidaiyah(PGMI) tidak mempunyai surat ijin beroperasi, jadinya banyak mahasiswanya yang bterlantar, sampai-sampai mahasiswa sendiri yang pergi ke departemen agam pusat,dan di sana pun mereka tidak mendapat suatu kepastian. Maka dari hal inilah terlihat bahwa dukungan pemerintah terhadap pendidikan islam di indonesia sangatlah kurang dan pemerintah memang menomerduakan pendidikan islam, maka dari itulah kami akan mengkaji sebuah kebenaran dalam pendidikan islam di indonesia.

1.2 RUMUSAN MASALAH

1.2.1 Bagaimakah pendidikan islam pada sekolah umum?

1.2.2 Bagaimanakah pendidi kan islam pada madrasah?

1.2.3 Bagaimanakah kurikulum pendidikan islam di indonesia?

1.2.4 Bagaimanakah pendidikan islam dalam satu sistem pendidikan nasional?

1.3 TUJUAN

1.3.1 Mengetahui pendidikan islam pada sekolah umum.

1.3.2 Mengetahui pendidikan islam pada madrasah.

1.3.3 Mengetahui kurikulum pendidikan islam di indonesia.

1.3.4 Mengetahui pendidikan islam dalam satu sistem pendidikan nasional.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. PENDIDIKAN ISLAM PADA SEKOLAH UMUM

Banyak usaha yang dilakukan oleh para ilmuan dan ulama karena memperhatikan pelaksanaan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan formal kita, misalnya dalam forum-forum seminar sereta berbagai forum pertemuan ilmiah lainnya. Para ilmuan dan ulama serta teknokrat sepakat bahwa pendidikan agama di tanah air kita harus di sukseskan semaksimal mungkin sejalan dengan lajunya pembangunan nasional.

Namun, dalam pelaksanaan program pedidikan agama di berbagai sekolah di indonesia, belum berjalan seperti yang di harapkan, karena berbagai kendala dalam bidang kemnampuan pelaksanaan metoder, sarana fisik dan non fisik, di samping suasana lingkungan pendidikan yang kurang menunjang kurang menunjang suksesnya pendidikan mental-spiritual dan moral.[1]

2.1.1. FAKTOR –FAKTOR EKSTERNAL

a. Timbulnya sikap orang tua di beberapa lingkungan sekitar sekolah yang kurang menyadari pentingnya pendidikan agama.

b. Situasi lingkungan sekitar sekolah di pengaruhi godaan-godaan setan dalam berbagai macam bentuknya, seperti: judi, dan tontonan yang menyenangkan nafsu.

c. Serbuan dampak dari kemajuan ilmu dan teknologi dari luar negeri semakim melunturkan perasaan reli8gius dan melebarkam kesenjangan antara nilai tradisional dengan nilai rasional teknologis.

2.1.2. FAKTOR-FAKTOR INTERNAL SEKOLAH

Perangkat input instrumen yang kurang sesuai dengan tujuan pendidikan menjadi sumber kerawanan karena:

  1. Guru kurang kompeten untuk menjadi tenaga profesional pendidikan atau jabatan guru yang di sandangnya hanya merupakan pekerjaan alternatif terakhir, tampa ada rasa dedikasi sesuai tuntutan pendidikan.
  2. Hubungan guru agama dengan murid hanya bersifat formal, tampa berlanjut dalam situasi informal di luar kelas.
  3. Pendekatan metodologi guru masih terpaku pada orientasi tradisional sehingga tidak mampu menarik minat murid pada pelajaran agama.
  4. Belum mantapnya landasan perundangan yang menjadi dasar terpijaknya pengelolaan pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional, termasuk pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan islam.[2]

2.2. PENDIDIKAN ISLAM PADA MADRASAH

Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah sudah ada sejak agama islam berkembang di indonesia, madrasah itu tumbuh dan berkembang dari bawah, dalam arti masyarakat(umat) yang didasari oleh rasa tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran islam kepada generasi penerus. Oleh karena itu madrasah pda waktu itu lebih di tekankan pada pendalaman ilmu-ilmu islam.

Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah jumlahnya cukup banyak, tetapi terbesar berstatus swasta, yakni lebih kurang 96,4% sedangkan yang berstatus negeri hanya lebih kurang 3,6%.[3]

Di indonesia madrasah sebagai lembaga pendidikan islam dalam proses perkembangannya telah mengalami strategi pengelolaan dengan tujuannya yang ber5ubah di sesuaikan dengan tuntutan zaman. Pada zaman sebelum prolamasi kemerdekaan, madrasah di kelola untuk tujuan idealisme ukhrawi semata , yang mengabaikan tujuan duniawi sehingga posisinya jauh berbeda dengan sistem sekolah yang didirikan oleh belanda.

Produk atau output sekolah itu semakin memperlebar jurang pemisah dari output pendidikan madrasah. Akibatnya dalam kehidupan kewarganegaraan, timbullah perbedaan kualitas hidup,sikap dan cara berfikir dan orientasinya mengalami perbedaan yang mencolok.

Oleh karena itu, seiring dengan tuntutan kemajuan msyarakat setelah proklamasi kemerdekaan 1945, madrasah yang eksistensinya tetap di pertahankan dalam masyarakat bangsa, di usahakan agar vstrategi pengelolaannya semakin mendekati sistem pengelolaan sekolah umum, bahkan secara pragmatis semakin berintegrasi dengan program pendidikan sekolah umum. Demikian juga sekolah umum harus semakin dekat kepada pendidikan agama.[4]

2.3. KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

pendidikan islam formal di indonesia secara garis besar dapat di bedakan menjadi dua buah yaitu:sistem madrasah dan sistem pendidikan pondok pesantren.[5]

2.3.1. sistem madrasah

2.3.1.1. madrasah diniyah

artinya adalah sekolah agama sesuai dengan namanya sekolah ini di ajarkan pelajaran-pelajaran agama, madrasah ini memiliki tiga tingkatan yaitu:

a. madrasah diniyah awaliyah, yaitu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat permulaan, masa belajar empat tahun.

b. Madrasah diniyah wastha ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjutan pertama, lama belajarnya dua tahun.

c. Madrasah diniyah ulya ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjut atas, masa belajarnya dua tahun.

Sehubungan dengan itu maka mata poelajaran yang di berikan di madrasah ini adalah:

1. al-qur’an, tafsir,dan tajwid

2. hadits, ilmu hadits

3. tauhid/aqidah

4. fiqih, ushul fiqih

5. tarih

6. bahasa arab

7. akhlak

2.3.1.2. Madrasah

Madrasah ini terdi dari tiga tingkat, yaitu:

a. madrasah ibtidaiyah.[6]

Madrasah ini setingkat dengan sekolah dasar, masa belajarnya enam tahun, madrasah ini menggunakan sistem caturwulan sebagai satuan waktu, disamping sistem guru kelas, dapat pula di laksanakan di laksankan sistem guru bidang studi yaitu meliputi:

1. aqidah ahklak

2. al-qur’an hadits

3. ibadah syri’ah

4. sejarah islam

5. bahasa arab

6. PPKN

7. bahasa indonesia

8. ilmu pengetahuan sosial

9. matematika

10. ilmu pengetahuan alam

b. madrasah tsanawiyah.[7]

Madrasah ini melaksanakan pendidikan sistem kelas dan sistem caturwulan sebagai satu waktu. Di samping itu madrasah ini dalam pengajarannya menggunakan guru sistem guru bidang studi dengan waktu setiap jam pelajarannya 45 menit, sedangkan program pendidikannya di susun dari tiga komponen yaitu:

1. program umum

2. program akademis

3. program keterampilan

c. madrasah aliyah.[8]

Madrasah ini menggunakan sistem kelas dan sistem catur wulan sebagai satuan waktu. Di samping itu madrasah aliyah menggunakan sistem guru bidang studi setiap jam pelajaran di sediakan waktu 45 menit.

Madrasah aliyah terdiri dari lima jurusan yaitu:

1. jurusan ipa

2. jurusan ips

3. jurusan bahasa

4. jurusan agama/syari’ah

5. jurusan peradilan agama/qada

seperti pada madrasah tsanawiyah program pendidikan pada aliyah tersusun pula atas program umum, program akademis dan program keterampilan.

2.3.1.3. al-jami’ah al-islamiyah.[9]

Mengenai kurikulum al-jamiah al-islmiyah ini, sebagai contoh di kemukakan kurikulum IAIN (institut agama islam negeri), IAIN merupakan lembaga pendidikan islam tinggi negeri di bawah pengelolaan departemen agama R.I IAIN memiliki lima fakultas yaitu:

a. fakultas dakwah

b. fakultas tarbiyah

c. fakultas ushuluddin

d. fakultas adab

adapun struktur kurikulum inti dalam ketentuan yang berlaku ada tiga macam yaitu:

a. MKU = mata kuliah umum

b. MKDK = mata kuliah dasar keahlian

c. MKK = mata kuliah keahlian

mengenai kurikulum inti IAIN sebagai mana tersebutdiatas pelaksanaannya telah di sahkan dengan surat keputusan menteri agama R.I No. 27 Tahun 1995.

2.3.2. Pondok Pesantren

mengenai pondok pesantren penyelenggaraan pendidikannya tidak menggunakan sistem kelas seperti halnya madreasah melainkan berorientasi pada ilmu dan kitab yang di bahas oleh santritersebut, tetapi lebih tinggi tingkatannya begitu seterusnya sehingga ia mencapai kepada kitab yang tertinggi.[10]

Selanjutnya dengan adanya ide pembaharuan dari departemen agama R.I sejak tahun 1980, diadakanlah perbaikan sistem pendidikan dan penambahan mata pelajaran yang harus di pelajari santri.

Pesantren di nbina menjadi tiga tipe:

a. perintisan

b. pengembangan kejuruan lingkungan

c. pengembangan kejuruan koprehensif.[11]

2.4. PENDIDIKAN ISLAM DALAM SATU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Salah satu sarana yang efektif untuk membina dan mengembangkan manusia dalam masyarakat adalah pendidikan yang teratur, rapi, berdatya guna dan berhasil guna, maka pendidikan islam di negeri kita pun perlu di organuisasikan dan di kelola secara rapi, efektif dan efisien melalui sistem dan metode yang tepat guna dan berhasil guna pula.[12]

Sejalan dengan pola pikir tersebut di atas, GBHN terutama TAP/MPR/11/1988, telah menetapkan bahwa manusia indonesia yang berkualitas tinggi melalui berbagai bidang pembangunan yang salah satu sektornya adalah pendidikan sistem dan mertode pendidikan islam yang seharusnya.[13]

  1. sistem adalah suatu kese luruhan yang terdiri dari komponen-komponen yang masing-masing bekerja sendiri dalam fungsinya.

Karena itu sistem pendidikan adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan.

  1. faktor atau unsur yang di sistematisasikan adalah proses kegiatan kependidikan dalam upaya mencapai tujuannya. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui proses kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Dengan demikian, sistem pendidikan khususnya islam, secara makro merupakan usaha pengorganisasian proses kegiatan kependidikan yang berdasarkan ajaran islam dan pendekatan sistematik, sehingga dalam pelaksanaan operasionalnya terdiri dari berbagai sub sistem dari jenjang pendidikan pra dasar(misal B.A),menengah atau perguruan tinggi yang memiliki vertikalitas dalam kualitas keilmu pengetahuan dan ke teknologian yang makin optimal, yang mana setiap tingkat, keimanan dan ketaqwaan kepada Allah akan meninggikan derajat lebih tinggi orang yang beriman dan berilmu pengetahuan.

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang telah di tetapkan dalam tap-tap MPR, te5rutama Tap. MPR/111988. yang merupakan aspek utama dari tujuan nasional, maka tugas dan fungsi pendidikan agama adalah membangun fondasi kehidupan pribadin bangsa indonesia, yaitu fondasi mental rohaniah yang berakar pada faktor keimanan dan ketqwaan yang berfungsi sebagai pengendali, dan dan pengokoh jiwa bangsa melalui pribadi-pribadi yang tahan banting dalam segala cuaca perjuangan.[14]Seorang pakar pendidikan islam menyatakan bahwa manusia yang beriman dan bertaqwa adalah manusiayangmenyadari posisinya di ntengah-tengah alam semesta, menyadari tugasnya sebagai khalifah Tuhan di bumi.[15]

BAB III

PENUTUP

3.1. KESIMPULAN

berdasarkan penjelasan di depan, jelaslah bahwa pendidikan islam dapat menyumbang penanaman iman, suatu yang di inginkan oleh pendidikan nasional. Budi luhur kemandirian, kesehatan rohani adalah tujuan pendidikan nasional, yang juga merupakan tujuan utama pendidikan islam, tanggung jawab kemasyarakatan bukan sekedar slogan di pendidikan islam. Penulis menyaksikan sendiri pelatihan dan penanaman rasa tanggung jawab social di beberapa pendidikan islam yang penulis pelajari. Pendidikan pengetahuan dan keterampilan memang kurang banyak di berikan di pendidikan islam, agaknya inilah tugas utama sekolah formal dan kursus-kursus dalam masyarakat. Dengan demikian, jelaslah bahwa sumbangan pendidikan islam bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional cukup besar. Maka dari itulah kita harus mendukung pendidikan islam yang sudah berorientasi pada kehidupan yang lebih moderen dan lebih terbuka seperti lembaga nahdlatul ulama, muhammadiyah ,dan al-irsyad yang mana peranan mereka telah cukup menghasilkan pemuda-pemuda masa depan yang siap terjun di era globalisasi.

3.2. SARAN

sehubungan dengan penulisan makalah di atas tentunya banyak berbagai hal yang mungkin tidak sesuai dengan pemahaman para pembaca, karena kami kami menyadari bahwa kami hanyalah manusia biasa yang tidak akan menghindar dari salah dan dosa, maka apabila sang pembaca menemukan ketidak sesuaian dari makalah ini kami mohon maaf, dan berharap suatu saran dan kritik yang membangun dari sang pembaca sesuai dengan kaidah yang berlaku.

DAFTAR PUSTAKA

Djamaluddin,Drs. Kapita Selekta Pendidikan Islam. 1999. Bandung. Pustaka setia

Uhbiyati,Nur. Ilmu Pendidikan Islam. 1996. Bandung. Pustaka setia.


Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Next page »